MAKASSAR, BKM — Pemprov Sulsel berkomitmen untuk melaksanakan tender kegiatan untuk tahun 2020 mendatang pada Desember tahun ini.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel, Prof Rudy Jamaluddin, mengatakan, proyek fisik yang akan dilaksanakan tahun depan, khususnya yang memiliki anggaran besar dan waktu penyelesaian cukup lama. Terutama proyek infrastruktur seperti jalan.
Dia menambahkan, untuk pekerjaan yang cuma butuh waktu penyelesaian dua hingga tiga bulan, tidak perlu ditender Desember tahun ini.
“Jadi ada memang pekerjaan yang waktunya cukup panjang. Itu kita sudah tender Desember ini. Sementara yang pengerjaannya cuma butuh waktu dua atau tiga bulan, tahun depan ditender tidak apa-apa,” ungkap Prof Rudy usai Peringatan Hari Bakti Pekerjaan Umum (PU) di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur, Jalan Sungai Tangka, Selasa (3/12).
Dia melanjutkan, mulai 15 Desember mendatang, sudah banyak lelang proyek akan tayang di Unit Lelang dan Pengadaan (ULP) Pemprov Sulsel.
Dia mencontohkan, proyek yang akan dilelang lebih awal adalah jalur-jalur jalan yang panjang seperti Seko di Luwu Utara.
Untuk rute Seko, tahun depan pemprov menyiapkan anggaran sekitar Rp100 miliar lebih. Sebanyak Rp85 miliar bersumber dari APBN melalui Kemen PUPR dan Rp35 miliar dari APBD 2020.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kegiatan yang akan dilaksanakan tahun depan tidak terlalu banyak karena usulan anggaran kegiatan dilakukan secara gelondongan.
“Yang kecil-kecil sudah jarang,” tandasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Biro Pembangunan dan Pengadaan Barang dan Jasa, Sari Pujiastuti mengemukakan, proses tender kegiatan tahun 2020 memang harus dipercepat agar kegiatan bisa dilaksanakan lebih efisien. Jangan seperti tahun ini dimana pada pengujung tahun, penyerapan anggaran dan progres kegiatan masih rendah. Malah ada paket-paket kegiatan yang gagal tender. Termasuk kegiatan yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Dana DAK itu punya aturan khusus bahwa di bulan Juli, kegiatan harus sudah tanda tangan kontrak,” ungkap Sari.
Tender yang dipercepat, selain untuk memaksimalkan pekerjaan, juga untuk menjaga kualitas proyek.
“Agar proyek tidak dilaksanakan tergesa-gesa mengakibatkan kualitas pekerjaan tidak maksimal,” ungkapnya. (rhm)
15 Desember, Kegiatan Mulai Ditender
×

