MAKASSAR, BKM– Untuk mengoptimalkan hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan terhadap keuangan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Makassar, maka sangat diperlukan asesmen.
Olehnya itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar ingin membentuk Panitia Kerja (Panja) yang masuk di dalam Alat Kelengkapan Dewan namun bersifat sementara. Hanya bekerja selama satu minggu saja, untuk membahas hasil temuan BPK. Termasuk apa saja yang direkomendasikan BPK untuk diperbaiki lalu kemudian dibahas.
“Belajar dari pengalaman kami tahun-tahun kemarin, di mana setiap hasil temuan Inspektorat dan BPK itu tidak pernah dibahas secara tuntas karena masing-masing di SKPD menyelesaikan urusannya dengan bagian keuangan dan Inspektorat. Pada tata tertib baru ini kami merujuk pada PP 18 dan tatib nomor 01 baru DPR, nanti kedepan kami akan membuat Panja yang sifatnya cuma sementara, hanya bekerja satu minggu untuk membahas hasil temuan BPK, apa yang direkomendasikan BPK tuk diperbaiki dan kami bahas,” jelas Mario David, Anggota Komisi B Bidang Keuangan dan Ekonomi pada kegiatan refleksi akhir tahun dengan tema sinergitas pemerintah daerah dalam pembangunan Kota Makassar di Hotel Calro Makassar, Senin (9/12).
Adapun hasil asesmen yang dilakukan Panja lanjut, Mario, pada akhirnya melahirkan rekomendasi perbaikan. Agar kesalahan administrasi tidak terjadi. Kesalahan dalam administrasi bisa menurun ketika adanya pendampingan.
“Nantinya Panja akan menghasilkan satu rekomendasi untuk perbaikan, supaya kesalahan administrasi tidak lagi kembali terulang. Seperti yang dikatakan pihak di BPK yang menyebut jangan lagi terulang kesalahan-kesalahannya. Harus ada perbaikan lah,” tambahnya.
Adapun yang sering persoalan yang sering ditemukan mengenai perjalanan dinas. Yang di mana perjalanan dinas hanya berlaku dua hari, namun yang dilaporkan atau dipertanggung jawabkan ternyata lima hari.
“Tidak mungkin yang dipertanggung jawabkan kalau seperti ini. Kalau dua hari perjalanannya, tiket pesawat dua hari, kalau dia mau lanjut itu uang pribadi nya pasti. Tidak mungkinlah kalau sekwan atau SKPD mau kasih keluarkan uang ya kalau itu menjadi tanggung jawab. Kalau itu pribadi tidak apa-apa, tidak masalah,” tukasnya. (arf)
Dewan Ingin Bentuk Panja Bahas Temuan BPK
×

