MAKASSAR, BKM — Pemprov Sulsel ternyata tidak hanya terlibat dalam penentuan direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar. Namun, juga pada penentuan direksi tiga perusahaan daerah (perusda) Kota Makassar yang baru-baru dikosongkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Iqbal Suhaeb. Masing-masing Perusda Terminal Makassar Raya, Perusda Pasar Makassar Raya, dan Perusda Parkir Makassar.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah berdalih, saat ini Pemkot Makassar menjadi tanggung jawab Pemprov Sulsel. Posisi orang nomor satu di ibu kota Sulsel saat ini adalah pejabat yang merupakan utusan dari Pemprov Sulsel. Sehingga apapun yang menjadi keputusan dan kebijakan di sana harus sepengetahuan gubernur.
“Saat ini, Pemkot Malassar kan dinahkodai oleh pj wali kota yang merupakan utusan dari Pemerintah Provinsi Sulsel,” ungkapnya di kantor Gubernur Sulsel, Selasa (17/12).
Selain itu, tambahnya, Pemkot Makassar saat ini tidak memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sehingga Pemprov Sulsel pun harus terlibat langsung dalam menentukan kebijakan.
“Pemprov Sulsel pasti terlibat dong, karena memang sekarang Kota Makassar tidak punya RPJMD,” jelasnya.
Ia menegaskan, saat ini Kota Makassar merupakan tanggung jawab Pemprov Sulsel. “Seluruh langkah Pemkot Makassar, Pemprov Sulsel harus ketahui. Sehingga seluruh penentuan kebijakan kita harus terlibat,” jelas Nurdin.
Sekretaris Provinsi Sulsel yang juga Ketua Panita Seleksi (Pansel) Direksi PDAM Kota Makassar Abd Hayat Gani, mengatakan bahwa pembukaan lelang calon direksi tiga Perusda Kota Makassar semua akan berproses.
Untuk jadwal seleksinya, Abd Hayat mengatakan dirinya belum mengarah ke situ karena belum ada SK-nya. Berbeda dengan seleksi direksi PDAM, dirinya sudah mengantongi SK.
“Kalau kita diserahi tugas tanggung jawab sebagi ketua pansel, tentu juga kita pasti ke sana. Saat ini yang ada SK-nya ke saya untuk PDAM. Yang tiga belum,” ucap Abd Hayat. (rhm/rus)
Pemprov Urus Seleksi Direksi Tiga Perusda Makassar
×

