BULUKUMBA, BKM — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba sementara waktu meniadakan jam besuk bagi warga binaan hingga beberapa hari ke depan. Pelarangan itu diterapkan seiring untuk mengantisipasi penularan virus corona. Kalapas Kelas IIA Bulukumba, Saripuddin Nakku saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan kebijakan tersebut mulai diberlakukan (18-31/3) mendatang.
“Masyarakat yang ada keluarganya yang menjadi warga binaan tidak perlu khawatir, mereka tetap bisa komunikasi dan melihat kondisi keluarganya di Lapas. Masyarakat yang mau tau kondisi keluarganya di Lapas bisa menelepon ke nomor Lapas dan juga bisa video call,” ujar Saripuddin, Selasa (18/3).
Kebijakan pelarangan jam besuk tidak diprotes oleh satupun warga binaan.
“Ini sudah disosialisasikan kemarin, Selasa (17/3). Jadi tidak ada napi yang protes,” pungkasnya.
Para Napi mengetahui bila virus Corona gampang menyebar bila salah satu narapidana di dalam lapas ada yang ikut tertular.
“Ia mengaku kebijakan ini akan terus diberlakukan hingga adanya surat pemberitahuan kembali dari pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM,” tandasnya. (min/C)
Lapas Bulukumba Tiadakan Jam Besuk
×

