pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Minta Aset Bisa Jadi PAD

MAKASSAR, BKM– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar merekomendasikan, jika pengelolaan aset Kota Makassar menjadi Profit Center Pendapatan Asli Daerah (PAD) Makassar 2020. Apalagi, persoalan aset pemerintah kota masih sementara dalam proses pengamanan.
Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Makassar, Supratman, mengatakan, ada beberapa catatan mengenai pengelolaan aset di Kota Makassar. Khususnya aset tanah dan bangunan yang belum rampung proses pensertifikatan dan pengambilalihannya. Sehingga di tahun 2020 ini dewan meminta pengelolaan aset kota Makassar menjadi Profit Centre bagi peningkatan PAD.
“Ada beberapa catatan dari kami adalah perlu ada uraian secara detail aset pemerintah kota yang masih sementara dalam proses pengamanan aset. Termasuk perlu ada pemetaan kapasitas SDM yang nantinya bisa mengelola aset milik daerah tersebut,” ungkapnya, Senin (18/5).
Legislator Fraksi Nasdem Makassar ini menambahkan, sebelum melakukan optimalisasi terhadap aset yang ada, harus ada langkah perbaikan SDM.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Makassar lainnya, Zaenal Beta, mengatakan, pengelolaan aset daerah semuanya harus dilakukan dengan perencanaan proyeksi, baik itu proyeksi peruntukan aset yang ada maupun hasil yang akan diperoleh. Sebab saat ini perencanaan dan perbaikan pengelollan aset Kota Makassar masih amburadul dan tidak jelas keberadaannya.
“Seperti yang ada di beberapa kecamatan, aset pemerintah yang dikelola swasta tidak jelas berapa setorannya ke pemerintah, belum lagi yang terbengkalai. Penataan maupun optimalisasi aset butuh profesionalisme. Mulai dari perencanaan, pengelolaan, maupun sumber daya manusia (SDM) yang ada,” jelasnya.
“Kita juga harap aset ini benar-benar jadi perhatian. Karena dari tahun ke tahun persoalan ini belum bisa diselesaikan dengan tuntas,” tambahnya.
Begitu menurut Legislator Fraksi PAN Makassar ini, banyak nilai aset Kota Makassar bisa menjadi sumber pendapatan yang potensial. Hanya saja, pengelolaanya harus dilakukan secara optimal dengan memperhatikan pengawasan dengan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas dan pengawasan. (ita)




×


Dewan Minta Aset Bisa Jadi PAD

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar