MAKALE, BKM — Protes ratusan pedagang dan sopir antarkabupaten Salubarani di perbatasan Enrekang-Tana Toraja, Selasa (2/6) kemarin berakhir damai. Kedua belapihak
sepakat setiap orang yang melintas ke Tana Toraja harus dibekali keterangan sehat rapid test sesuai protap kesehatan.
Wabup Tator Victor Datuan Batara bersama Wabup Enrekang Asman didampingi Forkopinda dua kabupaten tetangga mengadakan diskusi terkait tuntutan masyarakat yang dinilai memberatkan. Biaya rapid test ditetapkan Rp 400 ribu hanya berlaku sepekan.
Diskusi berlangsung alot di Pos Covid-19 Salubarani disepakati siapapun melintas di Salubarani masuk wilayah Tator wajib menggunakan masker, membawa identitas, keterangan sehat, serta surat jalan mobil mengangkut barang pangan dan sembako.
Ditambahkan Victor, Pemda dua kabupaten tetap bersinergi dan warga yang bepergian keluar wilayah tetap wajib menggunakan masker.
Kesepakan dicapai dua Wabup dan Forkopinda menjadi angin segar bagi para pedagang dan sopir angkot. Sebab memberikan kelonggaran melakukan aktivitas seperti biasa meskipun melintas diperbatasan.
Hal senada disampaikan Asman. Menurut Asman warga Enrekang bisa masuk Tator dan tetap patuh dengan protap Covid-19.
”Demikian pula pedagang angkut sayuran dan holtikultura ke Tator dibekali dengan pas jalan sehingga jelas arah tujuan ke pasar mana, ”papar Asman. (gus/C)
Wabup Tator-Enrekang Sepakat Patuhi Protap
×

