MAKASSAR, BKM–Fokus membantu masyarakat dalam masa pandemi covid-19, Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menetapkan agenda reses masa sidang ketiga tahun 2020 dengan konsen membantu warga di daerah pemilihannya masing-masing.
Menurut Koordinator Bamus DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile, ada beberapa agenda kedewanan yang bakal ditetapkan, salah satunya menetapkan jadwal kegiatan reses masa sidang ketiga tahun 2020 yang dimulai tanggal 15-20 Juni 2020 dengan mekanisme yang telah diatur sesuai dengan protokol kesehatan.
“Kita menetapkan agenda reses yang dilakukan pertengahan bulan juni dengan pertimbangan tetap mematuhi protokol kesehatan. Aturannya atau teknisnya nanti kita bahas pekan depan (minggu ini) apakah nanti sosialisasinya akan diganti dengan membagikan sembako,” ungkapnya, Minggu (7/6).
Sebab ada beberapa hal direses tahun ini berbeda dari sebelumnya di mana dilarang berkumpul atau sosial distancing dan dilarang keluar rumah. Sehingga Bamus DPRD Makassar juga membahas tentang teknis pelaksanaan yang harus menjalankan protokoler kesehatan sesuai dengan Perwali kota Makassar pada saat kegiatan tersebut dilaksanakan.
“Teknisnya itu sesuai ajuran pemerintah, pelaksanannya bisa saja saat penyerahan laporan pertanggung jawaban kegiatan semisalnya membagikan sembako kepada masyarakat di dapilnya lengkap dengan foto dan laporan pemberitaan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Makassar, Andi Nurhaldin NH, mengungkapkan, di tengah pandemi covid-19, teknis kegiatan reses dewan memang agak berbeda dengan kegiatan reses sebelumnya. Jadwal kegiatan reses ketiga tahun 2020 akan dimulai pada 15 hingga 20 Juni mendatang.
“Kita sudah tekankan utamanya untuk anggota dewan yang akan reses, agar kegiatan tetap menjalankan protokoler kesehatan dengan membagikan masker, penggunaan hand sanitizer dan sebelum memasuki tempat kegiatan peserta diharapkan mencuci tangan terlebih dahulu kalau perlu saling sosial ditanscing,” tuturnya.
Diketahui, Bamus DPRD Makassar akan kembali melanjutkan rapat kerja dengan mengagendakan jadwal kegiatan Anggota DPRD terkait Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) yang bakal digodok. (ita)
Dewan Godok Teknis Pelaksanaan Reses
×

