pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Karyawan CV Rahmat Blokade Pintu Masuk

MAKASSAR, BKM– Sudah tiga hari lamanya, aksi unjuk rasa dilakukan sejumlah karyawan CV Rahmat di kantor CV Rahmat di Jalan Aorepala. Mereka memblokade sebagai bentuk ekspresi atas perasaan kecewa lantaran hak-haknya yang tak kunjung diberikan.
Puluhan karyawan di CV Rahmat yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menilai, pihak manajemen tidak memiliki itikad baik pemenuhan hak-hak karyawannya. Kewajibannya mengambang begitu saja tanpa ada kejelasan.
Pantauan BKM pada Minggu siang, (5/7), karyawan CV Rahmat mendirikan tenda depan kantornya. Mereka juga menggalang dana di tepi jalan. Tampak pula plakat yang bertuliskan “Penggalangan Dana untuk Membantu Perjuangan Hak Kami yang Dirampas oleh CV Rahmat Tiga Bulan Tidak Dibayar”.
Aksi perjuangan menuntut hak-haknya sebagai karyawan itupun mendapat simpatik masyarakat. Yang melintas di kawasan itu sesekali menepikan kendaraan dan memberi sumbangan. Adapun hanya berteriak memberikan semangat buat kaum kelas pekerja itu, “Hidup Buruh, Hidup Buruh,” seru sejumlah pengendara.
Koordinator Tim Advokasi KSPSI Sulsel untuk karyawan CV Rahmat, Saparuddin, mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan berangkat dari adanya PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap 43 orang karyawan yang dilakukan oleh manajemen CV Rahmat.
Tidak sampai PHK saja, puluhan karyawan juga belum bisa menikmati tunjangan hari raya (THR) serta upah kerja mereka selama tiga bulan. Alhasil, tidak sedikit karyawan harus berutang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Ada sih karyawan yang sudah dibayarkan THR nya, tapi tidak lebih dari setengah jumlah karyawan yang ada. Dan berbagai cara sudah kami lakukan untuk mencari solusi, tetap tidak ada hasil yang memuaskan. Tidak ada realisasi,” akunya.
Sederhana tuntutan serta harapan sejumlah karyawan. Kata pria yang akrab dipanggil Boy itu, manajemen CV Rahmat cukup dengan memenuhi hak karyawan yakni, memberikan upah pokok selama tiga bulan, bayarkan THR, dan pesangon bagi karyawan PHK.
“Ketika teman-teman karyawan kembali diperkerjakan maka sudah pasti tidak akan ada lagi harmonis didalam dunia kerja. Makanya kami meminta pesangon kepada manajemen CV Rahmat. Yang terdampak mereka ada sudah bekerja paling cepat dua tahun,” sebutnya.
Tidak ingin menunggu waktu lama dan janji-janji yang tidak jelas realisasinya, KSPSI Sulsel akan menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah titik anak usaha CV Rahmat.
“Mereka (karyawan) sudah memenuhi kewajibannya, tapi manajemen CV Rahmat tidak penuhi hak karyawannya. Makanya waktu dekat ini kami turun unjuk rasa ke titik-titik usaha CV Rahmat untuk menghentikan industrial,” tutupnya. (arf)



×


Karyawan CV Rahmat Blokade Pintu Masuk

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar