pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tiga Tersangka Curat Diamankan

PASANGKAYU, BKM — Unit Resmob Polres Pasangkayu mengamankan tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang beraksi di Jalan Trans Sulawesi, Kamis (9/7) malam lalu. Tiga tersangka yang diamankan yakni B (41), H (24) dan MA (31) Penangkapan berdasarkan LP Nomor : LP / 98 / VII/ 2020 / SPKT / Res Matra, tanggal 02 Juli 2020 tentang Curat yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi Desa Karya Bersama Kecamatan Pasangkayu Kabupatane Pasangkayu baru-baru ini.
Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Pandu Arief Setiawan S.H, S.I.K mengatakan dari hasil interogasi tersangka mereka mengakui melakukan pencurian dengan membongkar mobil bekas kecelakaan yang terparkir di pinggir jalan.
Mengambil beberapa onderdil tanpa sepengetahuan pemiliknya dengan menggunakan mobil untuk dijual di bengkel mobil di Kota Palu.
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa tangki bahan bakar, as block, jok kursi, radiator, lampu depan, kotak hitam (ECU), kotak warna biru isi kunci-kunci.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Pasangkayu.



×


Tiga Tersangka Curat Diamankan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar