MAKASSAR, BKM — Sejumlah terduga pelaku penyerangan di salah satu warkop di Jalan Serigala, Rabu dinihari (22/7), ditangkap anggota Polsek Mamajang di sekitar Warkop. Mereka yang ditangkap masing-masing Fajar (26), warga Jalan Sungai Klara, Hasbullah (28), warga Jalan Salipolo, Abdullah (23), warga Jalan Tentara Pelajar, dan dua orang perempuan, yaitu Firdayanti (28), warga Jalan Mawar, Kabupaten Gowa serta Dhita Pratiwi (23), warga BTN Minasa Upa.
Kapolsek Mamajang, AKP Irfan Wahyudi, mengemukakan, penangkapan pelaku penyerangan Warkop berdasarkan informasi dari warga bahwa di Warkop telah terjadi penyerangan. Langsung saja anggota bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Anggota berhasil menangkap para terduga pelaku.
”Dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku dan saksi, kejadiannya berawal dari ketersinggungan antara sesama pengunjung Warkop. Dimana, pelaku tidak terima jika teman perempuannya diganggu. Sehingga pelaku menelepon temannya untuk datang menyerang Warkop,” jelas Kapolsek Mamajang.
Kapolsek Mamajang, AKP Ivan Wahyudi, menambahkan, kelima terduga pelaku tersebut berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Mamajang. ”Ketika diinterogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan, para pelaku penyerangan juga mengambil handphone (HP) pengunjung Warkop. Keterangan pelaku masih dalam pengembangan anggota. (jul/mir)
Pelaku Ajak Temannya Serang Warkop
Tidak Terima Teman Perempuannya Diganggu
×

