pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

PTSP Sulsel Programkan Layanan Gerai Perizinan

MAKASSAR, BKM–Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Provinsi Sulsel mencetuskan program layanan gerai perizinan di 24 kabupaten/kota.
Kepala Dinas DPM PTSP Sulsel, Jayadi Nas, mengatakan, program tersebut dalam rangka menjalankan tugas pokok pemerintah untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Salah satu indikatornya ialah pelayanan yang mudah dijangkau.
“Karena itu kewenangan kami makanya kami buat gerai. Ada gerai-gerai setiap kab/kota, kemarin kita sudah setuju untuk buat program ini,” ucap Jayadi Nas.
Jayadi menjelaskan, kurang lebih 35 ribu izin pertahun yang masuk di DPM PTSP. 53 persen diantaranya merupakan izin penelitian. Namun hal tersebut telah dipermudah pelayanannya melalu aplikasi di ‘Neni Lincah’.
“Itu sudah ada, sekarang masih ada ijin yang lain misal ijin untuk nelayan akan melakukan penangkapan ikan, itu harus ada izin dari provinsi, kasian misalnya 8000 nelayan di Sinjai ingin menangkap ikan, dan harus ke Makassar untuk mengurus,” ujarnya.
Selain izin penangkapan, berbagai jenis perizinan lainnya juga bisa diakses melalui aplikasi dan gerai y yang tersedia di tiap kabpaten. Misalnya, izin perkebunan, Pertanian, perkebunan, dan pertambangan.
“Kecuali persoalan izin tambang yang membutuhkan verifikai yang sangat dalam, kita harus melihat langsung objeknya. Yang lain bisa mengakses secara daring. Kalau tim verifkator kami menyetujui, maka akan diberikan izinnya melalui tandatangan elektronik,” papar Jayadi.
Rencananya, Pemprov Sulsel bersama pemkab akan melakukan penandatanganan MoU pada Oktober mendatang. Selanjutnya kerjasama tersebut akan ditindak lanjuti melalui DM PTSP masing-masing kabupaten kota.
“Itu maknanya untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat sehingga fungsi pokok provinsi, kordinatif, monitoring, supervisi, dan evaluasi terlaksana. Masyarakat bisa mendapat pelayanan cepat, murah efisien dan efektif,” ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menyampaikan, perlu mempermudah masyarakat untuk melakukan perijinan. Hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk menggeliatkan ekonomi di Sulsel.
Disamping itu, investasi harus terus didorong guna menjadikan Sulsel sebagai daerah ramah investasi.
“Ramah investasi artinya sulsel mulai dari pemerintah sampai masyarakat itu secara bersama-sama menerima kehadiran investor,” ujar Nurdin.(nug)




×


PTSP Sulsel Programkan Layanan Gerai Perizinan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar