pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kunker Usul Pembaharuan Perda RTDR

MAKASSAR, BKM–Anggota Komisi C Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan kunjungan kerja di DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kacapiring, Selasa (27/10).
Kunker dewan untuk mendapatkan masukan terkait pembaharuan terhadap rencana detail tata ruang wilayah (RDTR) Kota Makassar.
Ketua Komisi C DPRD Makassar, Abdi Asmara, mengatakan, pembaharuan terhadap Perda RDTR sangat diperlukan. Olehnya itu, sebelum melakukan pembaharuan perda, dewan melakukan kunjungan kerja untuk meninjau pelaksanaan perda RDTR yang ada di kota-kota lainnya salah satunya di kota Bandung.
“Kita lakukan kunjungan ke Bandung dalam rangka rencana usulan dewan untuk melakukan pembaharuan RDTR Kota Makassar. RDTR ini kan turunan dari peraturan daerah RTRW (rencana tata ruang wilayah), kita mau revisi apa yang kurang didalamnya,” ungkapnya.
Lanjut legislator Fraksi Demokrat Makassar ini bahwa usulan revisi perda tersebut dianggap perlu, menginggat perda sudah lebih tiga tahun maka sudah dapat diperbaharui.
Kunjungan kerja tersebut juga ikut serta Sekretaris Komisi C Fasruddin Rusli (PPP), Arifin kulle (Demokrat), Natsir Rurung (Berkarya) Muh Yahya (Nasdem), Anwar Farouk (PKS), Mesakh Raymond (PDIP), Muchlis Misbah (Hanura), Andi Suharmika (Golkar), Imam Mudzakkar (PKB), dan Andi Pahlevi (Gerindra).(ita)




×


Kunker Usul Pembaharuan Perda RTDR

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar