MAKASSAR, BKM — Struktur pemerintahan di lingkup Kota Makassar yang berada di bawah naungan sekretariat daerah mengalami perubahan dan mulai berlaku awal 2021.
Melalui Perwali Nomor 88 Tahun 2019, tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Daerah, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mengalami perubahan.
Di lingkup Pemkot Makassar, ada dua bagian yang dilebur yakni bagian humas dan bagian perlengkapan.
Kepala Sub Bagian Kelembagaan Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kota Makassar, Indarwati, menjelaskan,
bagian perlengkapan dileburkan ke bagian umum menjadi sub bagian.
Sementara bagian humas ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama bagian protokol.
Lalu, ada dua bagian yang baru, bagian administrasi pembangunan dan bagian perekonomian. Bagian perekonomian tersebut berasal dari peleburan bagian perekonomian dan kerjasama.”Jadi, tetap ada 12 bagian,” tandas Indarwati.
Sebenarnya, perubahan struktur OPD lingkup Pemkot Makassar sudah bisa direalisasikan tahun 2020 lalu. Namun baru bisa direalisasikan tahun ini.
Secara aturan, seluruh pejabat baik eselon IV maupun eselon III yang ada di bawah naungan Setda Kota Makassar, harus dilantik ulang. Jika belum, maka sesuai nomenklatur, semua yang menjabat berstatus pelaksana tugas (Plt).
Di era penjabat wali kota (Pj) menjabat, aturan tersebut tidak direalisasikan. Sehingga di awal pemerintahannya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto langsung bertindak.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Andi Siswanta Attas menjelaskan status pejabat eselon III dan IV lingkup Sekretariat Daerah adalah pelaksana tugas.
“Sebenarnya persoalan ini tidak perlu terjadi. Ini persoalan masa lalu. Saya tidak tahu kenapa tidak dilaksanakan. Sebenarnya ini barang tidak perlu terjadi karena penggantian nomenklatur. Pada saat penggantian nomenklatur, kan semua menjadi demisioner. Sebenarnya harus diadakan pengukuhan kembali,” ungkap Siswanta saat ditemui di Hotel The Rinra, Kamis (14/3).
Siswanta mengatakan, akan segera menghadap wali kota untuk meminta kesediaannya mengukuhkan kembali para pejabat yang ada di sekretariat.
“Pokoknya semua yang berstatus Plt itu kita harus kukuhkan kembali untuk menjadi definitif. Jangan ada setengah-setengah,” tandasnya. (rhm)

