MAKASSAR, BKM–Setelah mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan operasional pelaku usaha hingga pukul 08.00 malam, kini pemerintah pusat kembali akan memperketat pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro hanya sampai pukul 17.00 wita,sore.
Langkah itu ditempuh untuk mengatasi lonjakan kasus covid-19.Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah rencana pembatasan jam operasional tempat usaha hanya sampai pukul 17.00 wita.
Selama ini, aturan yang berlaku adalah pembatasan aktivitas usaha hingga pukul 20.00 wita.
Menyikapi rencana pemerintah pusat itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengatakan, pemberlakuan pembatasan operasional tempat usaha di Makassar bersifat fleksibel.
Jika angka covid di kota ini menunjukkan penurunan yang cukup drastis atau berarti, malah Pemkot Makassar akan memberi kelonggaran bagi tempat usaha untuk beroperasi.
“Kalau di Makassar, jika kasus makin hari makin menurun, kita bisa kembali normal. Tempat usaha bisa buka hingga pukul 21.00. Malah sampai pukul 22.00 wita, ” ungkap Danny saat ditemui di kediaman pribadinya, Selasa (29/6).
Artinya, kata orang nomor satu Makassar itu, walaupun pusat memberlakukan PPKM Mikro baru, Pemkot Makassar tidak serta merta ikut aturan tersebut. Karena kebijakan yang diambil mengacu pada banyak tidaknya kasus covid yang terjadi.
“Seperti saat ini, dalam seminggu ini, alhamdulillah kasus covid-19 sudah mengalami penurunan. Kemarin (Senin) 47 kasus, sebelumnya (Minggu) 59 kasus, saat ini 34,” tambah Danny.
Hal yang sama juga berlaku pada kebijakan uji coba tata muka di sekolah. Jika kasusnya terus menurun dan tidak terlalu signifikan, kemungkinan uji coba tetap akan dilaksanakan awal tahun ajar baru.
“Uji coba sekolah tatap muka tergantung dari status Kota Makassar. Sebenarnya saya protes Makassar status zona orange karena akan mempengaruhi kebijakan yang kita buat. Contohnya seperti dilarang gelar salat Idul Adha. Tapi kan, kemarin waktu Idul Fitri, tetap kita laksanakan di lapangan terbuka, dan alhamdulillah tidak ada lonjakan berarti. Makanya saya tetap minta ijin untuk gelar salat Idul Adha, ” tandasnya. (rhm)

