MAKASSAR, BKM–Praktik percaloan hingga kini masih kerap terjadi pada layanan Kependudukan dan Catatan Sipil di Makassar. Khususnya untuk pembuatan dokumen penting kependudukan seperti kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga akte.
Para calo menawarkan pengurusan administrasi kependudukan secara cepat, sehingga orang-orang yang memang butuh dilayani dalam waktu yang singkat atau tidak sempat mengurus sendiri, bisa memanfaatkan layanan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, membenarkan, masih maraknya calo-calo pembuatan dokumen penting kependudukan tersebut.
“Jadi memang benar adanya, bahwa para calo-calo ini ada dan masih banyak pelakunya, ada juga anggota-anggota didalamnya yang menjadi calo juga sebenarnya”, kata Ari.
Lebih lanjut, ia menjelaskan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) seharusnya lebih meningkatkan kredibel dan permudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen penting.
“Ini seharusnya menjadi tanggungjawab dukcapil, bagaimana mereka meningkatkan jangkauan digitalisasi dan juga tahap-tahapannya dipermudah, agar masyarakat tidak malas urus sendiri dan tidak menggunakan jasa calo,” jelasnya.
Kedepannya, Ari berharap beberapa opsi seperti membangun gerai-gerai pengurusan dokumen serta penyuluhan segera dilakukan agar mengurangi maraknya pelaku calo.
“Selain mempermudah prosesnya, dapat juga membangun fasilitas dan tempat seperti gerai-gerai untuk pembuatan KTP misalnya dan juga sosialisasi terhadap 153 kantor kelurahan yang ada di Kota Makassar,” tuturnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Aryati Puspasari, hanya meminta masyarakat lebih selektif. Buntut penangkapan calo.
Ia mengatakan, praktik percaloan tidak dibenarkan dalam mengurus berkas kependudukan. Sebab, Disdukcapil Kota Makassar sudah merancang pelayanan dalam berbagai kondisi.
“Kami sudah menyiapkan pelayanan secara offiline, tapi terbatas. Kalaupun kami tidak melayani pelayanan secara offline kami sudah siapkan di wesite kami,” katanya.
Makanya, ia menegaskan tidak ada lagi alasan bagi masyarakat bahwa tidak terlayani. Sebab, petugas sudah dipastikan akan memandu masyarakat selama jam pelayanan berlangsung.
“Kami sudah ada pakta integritas buat para pelayan yang diberikan kepada masyarakat. Nah, kalau kasus yang ditemukan hari ini, kami segera tindaklanjuti,” tegas Puspa.(nug)

