MAKASSAR, BKM — Pelamar calon aparatur sipil negara (CASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar sudah melewati tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD) yang digelar pekan lalu.
Selanjutnya, mereka yang dinyatakan memenuhi nilai ambang batas bisa melanjutkan ke tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Untuk bisa melenggang ke tahapan SKB, peserta seleksi harus mendapatkan poin sesuai yang telah ditetapkan. Untuk TWK minimal 65 poin, TIU 80 poin, dan TKP 166 poin.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSD) Kota Makassar, Andi Siswanta Attas, menjelaskan, SKB untuk peserta seleksi di Pemkot Makassar akan diselenggarakan pada November mendatang. Pihaknya sejauh ini masih menunggu jadwal yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKM).
“Jadi kami masih menunggu jadwal dari BKN. Tapi kemungkinannya akan digelar pada November mendatang,” ungkap Wanta.
Sementara untuk PPPK, hingga saat ini sudah merampungkan SKB yang diikuti 151 orang dari total 171 peserta. Sisanya, 20 orang tak hadir mengikuti tes.
Selain SKB CASN, Pemkot Makassar juga masih menunggu jadwal dari BKN untuk ujian susulan tiga peserta seleksi CASN yang berhalangan ikut SKD pekan lalu.
Alasannya, kata lelaki yang akrab disapa Wanta tersebut, dua diantaranya terkonfirmasi positif covid-19 sementara satu orang akan mengikuti tes dari luar negeri yakni Tokyo.
Dia menjelaskan, peserta yang terkonformasi positif covid dibuktikan dari hasil swab yang dilakukan.
Dari hari pertama hingga terakhir pelaksanaan SKD yang berlangsung di Celebes Convention Centre (CCC), sebanyak 549 pelamar tidak mengikuti SKD. (rhm)

