pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Anggaran Pembangunan Drainase Desa Rappang Disorot

POLMAN, BKM — Anggaran pembangunan drainase, duicker di Dusun Kambe Desa RappangKecamatan Tapango Kabupaen Polewali Mandar sepanjang 82 meter menuai sorotan. Proyek dengan anggaan Rp. 81.735.000,- bersumber dari Dana Desa (APBN)dikerjakan Tim Pengelola Kegiatan Desa Rappang.
Selain anggaannya yang dinilai cukup tinggi, plus kontruksi bangunan drainasenya lebih tinggi dari badan jalan, akibatnya air hujan yang jatuh kebadan jalan saat hujan tidak bisa masuk ke drainase. Apalagi konstruksi bangunan dainase lebih tinggi dari badan jalan.
‘Idealnya pembanbangun drainase, badan jalan harusnya lebih tinggi dari drainasenya. Apa fungsi drainase dibangun jika air hujan dibadan jalan tidak mengalir ke drainase, model pembangunan seperti itu terkesan percuma jika kontuksinya seperti itu, sebab air hujan dari badan jalan tidak akan mungkin bisa memanjat tebing drainase untuk masuk mengalir kedalam kaena air hujan sifatnya mencari tempat lebih rendah.

Pj Kades Rappang Achyar Bachniar beberapa kali didatangi di Kantor Desa Rappang untuk mau dikonfirmasi. Staf di kantor desa mengatakan Kades sedang tidak ada dikantor.
Kades Rappang Kecamatan Tapango Kabupaten Polman, Mustafa ditemui saat beberapa hari pasca dilantik 18 November lalu, mengatakan dirinya baru dilantik dari sebelumnya sempat menjabat Kades memasuki periode ketiganya.
Namunsebelumnya sudah 16 tahun menjalani masa periodenya, tetapi kemarin
sempat mengalami jeda dua tahun. Soal pembangunan drainase ia tidak dapat memberi penjelasan secara teknis karena urusan serah terima antara dirinya dengan Pj Kades Achyar Bachniar belum ada.
”Kkenapa agak lambat serah terimanya, dikatakan kita tidak tahu kemauan
pejabatnya kapan dia mau, kita ini hanya menunggu saja bersama dengan
pak camat, ”ucapnya.

Menurut Kades, soal kapan pastinya serah terima akan dilakukan semua dikembalika kepada Pemdes. Tapi yang jelas dirinya tidak bisa mempertanggung jawabkan apa yang tidak diserahkan kepada dirinya.
”Kalau masalah antara dia, apa yang tertulis disitu, maka itu yang saya
pertanggung jawabkan. Bahwa ini yang diserahkan dari Pj Kades dan sekarang saya tanya ke Pj seandainya datang, kasil ihatka kembali apa yang pernah saya tinggalkan sebelumnya masih adakah hal tersebut, ” tandas Mustafa. (rls)



×


Anggaran Pembangunan Drainase Desa Rappang Disorot

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link