LUWU TIMUR — Nasib nahas yang menimpa Mulyono (30) warga desa Beringin Jaya, Kecamatan Tomoni, Luwu Timur. Dirinya menjadi korban pemarangan akibat berniat ingin membalaskan dendamnya, Kamis (28/4) sekitar pukul 19.30 Wita.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, insiden ini berawal dari dendam lama. Korban Mulyono pernah berselisih paham dan dipukuli pelaku Robi (32) yang juga warga Beringin Jaya. Tak terima sikap pelaku, korban menghampiri pelaku didepan Pusat Kesehatan Terpadu (Pustu) Desa Beringin Jaya untuk balas dendam.
Korban dan pelaku pun berselisih sehingga pelaku pulang ke rumah dan mengambil senjata tajam dan memarangi korban.
Akibatnya, korban dilarikan ke RSUD I La Galigo karena mendapatkan luka yang cukup serius pada bagian wajah dan tubuh korban.
Kapolsek Mangkutana, Ajun Komisaris, Muhammad Fadil membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kasus tersebut terjadi dipicu karena dendam lama. “Kasus ini dipicu dendam lama,” ungkap Fadil yang dikonfirmasi via telepon.
Saat ini pelaku sudah berada ditahan di Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sementara korban tengah mendapatkan perawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I La Galigo di Wotu.
“Korban mendapatkan beberapa luka sobek yang sangat serius pada bagian wajah, leher dan tangan sehingga korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” ungkap Fadli.
Akibat perbuatannya, kata mantan Kepala Satuan (Kasat) Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Luwu Timur tersebut, pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (alp/C)
Ingin Balas Dendam, Malah Ditebas Parang
×

