MAKASSAR, BKM — Badan Mitologi, Kimatologi dan Geofisika (BMKG) bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar melakukan pemetaan kontur tanah di Kota Makassar.
Tujuan dari pemetaan ini untuk mengukur kerentanan tanah di suatu wilayah sebagai bentuk mitigasi kebencanaan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, Andi Hendra Hakamuddin menjelaskan, pemetaan ini akan mengetahui kekuatan tanah dalam menopang konstruksi yang ada di atasnya. Ini akan memberikan kualitas bangunan yang lebih baik ke depannya.
“Bisa diketahui berapa batas maksimal konstruksi yang ada di wilayah kota Makassar, itu jadi acuan dalam membangun,” jelas Hendra.
Dia menerangkan, program kerjasama dengan BMKG pusat ini akan menyasar 100 titik di 15 kecamatan di Makassar.
Saat ini sudah ada sebanyak 38 titik yang berhasil dipetakan, rencana pemetaan akan dilanjutkan usai lebaran mendatang.
“Sudah 38 titik, itu di tiga kecamatan, kalau tidak salah di Rappocini, Tamalate, Manggala dan akan dilanjutkan setelah lebaran,” jelasnya
Hendra melanjutkan, pemetaan ini juga akan mendorong kota untuk segera membuat regulasi Perda Penanggulangan Bencana.
Maka ketika ini dimasukkan, maka ini akan menjadi kewajiban bagi warga kota yang ingin membangun, agar mereka mengikuti kaidah dari kebencanaan ini.
“Selama ini kan belum diatur, itu mau didorong perdanya. Tahun lalu itu sudah ada naskah akademiknya, ini memang harus dibicarakan antara eksekutif dan legislatif,” terang Hendra.
Lebih lanjut, kata dia, kaidah pembangunan ini nantinya bisa diinput dalam persyaratan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Makassar, izin tak terbit jika bangunan yang akan dibangun di atas titik tertentu itu tidak sesuai dengan kontur.
“Misalnya di daerah pantai itu seperti apa, di bantaran sungai itu bangunannya seperti apa, ataukah di daerah yang tanahnya terindikasi lunak itu pantainya cuma bisa sampai berapa. Jadi ini mitigasi jangka panjang,” jelasnya.
Hendra mengatakan Makassar menjadi salah satu dari sedikit daerah yang ditunjuk untuk program ini, di samping Ibu Kota Negara.
Menurutnya ini suatu kesyukuran karena Makassar masuk dalam kota-kota prioritas.
“Karena satu kota pertama itu IKN. Kalau nda salah kita kota ketiga, artinya ini menjadi prioritas dari pusat,” tandas Hendra. (rhm)

