pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Terima Putusan MK dan Tetap Kritis

Hasmayanti Prodi Ilmu Komunikasi FISIP Unismuh Makassar

POLEMIK pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) telah memasuki babak akhir. Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga peradilan yang memiliki otoritas telah mengeluarkan putusannya terkait dinamika pemilihan presiden dan wakil presiden yang dilaksanakan pada 14 Februari lalu.
Tentu keputusan tersebut tidak dapat memuaskan semua pihak. Akan ada pro dan kontra mengenai isi putusan itu. Namun, ketuk palu MK merupakan keputusan yang final dan mengikat. Karena itu, akan lebih penting bagi kita selaku masyarakat, khususnya genersai untuk lebih fokus pada arah kebijakan yang akan dilakukan oleh pemerintahan yang akan datang. Sebab masyarakat memiliki peran sebagai kontrol sosial guna mengawasi arah kebijakan ke depannya. Sudah saatnya kita untuk fokus kepada penyuaraan aspirasi dan kritik yang konstruktif.

Sebelumnya, kita boleh saja berada pada sisi yang berbeda dalam polemik pilpres. Namun, setelah ada putusan yang dikeluarkan, kita harus beralih fokus. Kita harus tetap berisik dalam menilai suatu kebijakan yang akan dikeluarkan.
Ada banyak sektor yang harus menjadi fokus kita, seperti masalah pertanian yang sampai dengan hari ini petani masih kesulitan akan pupuk guna meningkatkan produktivitas lahan mereka. Di sektor pendidikan, hingga saat ini masih banyak guru honorer yang mendapatkan upah jauh dari kata layak. Termasuk kesehatan yang belum dapat dijangkau oleh semua kalangan. Sektor-sektor inilah yang kemudian harus menjadi fokus kita ke depannya demi perbaikan bangsa ke depannya.

Setelah MK menyatakan putusan mengenai dinamika politik yang ada dalam beberapa waktu terakhir, maka akan sangat penting bagi kita untuk menerima hal tersebut dari sisi hukum, lantaran MK yang memiliki wewenang untuk itu. Sebagai anak bangsa kita perlu lebih memahami lagi bahwa di setiap level kepemimpinan yang menghuninya adalah manusia biasa yang tak luput dari kesalahan. Untuk itu arah pemerintahan ke depannya harus benar-benar diawasi oleh masyarakat. Apalagi banyak pejabat publik hari ini yang menggabungkan narasi Indonesia Emas pada 2045. Namun hal tersebut hanyalah khayalan manakala aspek permasalahan yang fundamental seperti pendidikan, pertanian dan kesehatan belum dapat ditangani. Hal ini memerlukan kritisi dari masyarakat, sehingga akan lebih baik kita beralih dari polemik pilpres ke pengawasan akan arah kebijakan.
Selain ketiga aspek tadi, terdapat juga masalah bangsa kita yang sampai dengan hari ini belum selesai yakni penanganan tindak pidana korupsi yang masih marak terjadi di setiap level kepemimpinan. Karena itu akan lebih penting bagi kita untuk mendesak DPR agar segera mengesahkan undang-undang perampasan aset guna memberikan efek jera kepada pelakunya.

Sebab selama ini kita masih belum melihat efek jera yang signifikan kepada para pelakunya. Mereka yang terjerat kasus korupsi masih bisa tersenyum setelah ditetapkan sebagai tersangka. Perilaku korup ini akan menjadi budaya manakala tidak mendapatkan perhatian dan pengawasan dari masyarakat.
Maka terlepas dari siapa pun pemimpin yang terpilih, harus tetap harus diawasi arah kebijakannya. Kontestasi pemilu adalah kontestasi politik yang tidak perlu ada fanatisme buta di dalamnya. Karena masyarakatlah yang harus bertindak sebagai pengawasnya.
Untuk itu semua elemen masyarakat harus bersatu guna mengawasi dan mengkritisi secara konstruktif guna menghasilkan kebijakan yang efektif di semua aspek. Budaya bangsa kita adalah gotong royong. Siapa pun pemimpin yang terpilih, entah itu pilihan kita atau tidak, tetap masyarakatlah sebagai kedaulatan tertinggi dari sisi demokrasi. Hendaknya persatuan yang menjadi landasan kita guna membangun keharmonisan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (yus)



×


Terima Putusan MK dan Tetap Kritis

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link