MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi Sulsel mulai memikirkan untuk membentuk unit pelaksana teknis dinas (UPTD) untuk mengurus pelimpahan kewenangan SMA/SMK sederajat dari kabupaten/kota ke provinsi.
Pasalnya, setelah pengelolaan SMA/SMK menjadi tanggung jawab Pemprov Sulsel, akan banyak urusan bertambah yang harus dikerjakan pemprov. Mulai dari pengelolaan anggaran, aset, hingga pegawai.
Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Latif mengakui dipastikan Dinas Pendidikan akan kewalahan jika tak membuatkan unit khusus untuk mengurusi SMA/SMK dan sederajat.
“Pasti Dinas Pendidikan akan kewalahan jika mereka sendiri yang mengelolanya. Sementara kita carikan solusi untuk membentuk lembaga setingkat UPTD di setiap kabupaten/kota,” kata Latif.
Dia menggambarkan, pemprov nantinya akan mengurusi guru dan pegawai yang mencapai 30 ribu lebih orang. Berdasarkan data Disdik, jumlah sekolah 1075 Unit, dengan rincian 560 SMA, 439 SMK dan 76 Sekolah Berkebutuhan Khusus (PKPLK).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel Sidik Salam juga mengemukakan hal yang sama.
“Yah kemungkinan akan dibuatkan UPTD khusus untuk mengelola SMA maupun SMK setelah kewenangannya sudah beralih ke provinsi,” ungkap Sidik.
Namun, lanjutnya, saat ini Disdik masih sementara konsentrasi dan fokus dalam urusan pengalihan aset, sarana pra sarana maupun guru dan pegawai.
Dia menargetkan semua urusan tersebut sudah rampung Oktober mendatang.
“Urusan aset sementara ditangani Biro Aset sementara guru dan pegawai oleh BKD. Tentu saja kerjasama dengan Disdik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Biro Pengelolaan Aset Daerah, Ahmadi Akil mengatakan dari hasil taksiran, nilai aset SMA yanh akan masuk ke neraca pencatatan diperkirakan sebanyak Rp18 triliun lebih. Hal ini, tentu membutuhkan biaya dan personil lebih untuk pengawasan dan pencatatan.
“Tentu nanti akan dibuatkan unit pelaksana teknis dinas (UPTD), mungkin akan digabung dari biro aset, BKD dan Dinas Pendidikan. Kalau bukan perkabupaten, akan dibagi perwilayah,” kata Ahmadi, Jum’at, 17 Juni. (rhm/war)

