SIDRAP, BKM — Penyalagunaan narkoba di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Angkanya mencapai 2,8 persen, atau 5,1 juta jiwa dari jumlah penduduk Indonesia. Kabupaten Sidrap menjadi salah satu daerah potensial terjadinya penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba di Sulsel.
Hal ini diungkapkan Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sidrap, Hamka Lokki pada peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di Aula SKPD Sidrap, Senin (27/6).
Hamka mengatakan, penyalagunaan dan peredaran narkoba, khususnya di Kabupaten Sidrap sudah sangat memperihatinkan dan membahayakan, serta merupakan ancaman bagi kelangsungan hidup bangsa. “Hal ini yang perlu kita cegah dan berantas secara bersama-sama, baik terpadu maupun terkoordinasi,” ujarnya.
Untuk mencegah meluasnya peredaran narkoba, lanjut Hamka, pemerintah daerah melalui forum koordinasi Badan Narkotika Kabupaten (BNK) telah melaksanakan berbagai kegiatan pencegahan, pemberantasan, penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
“Selain itu, juga mengintegrasikan pengetahuan tentang narkotika dalam mata pelajaran yang relevan di sekolah, mulai tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA se-Kabupaten Sidrap,” ucapnya.
Menurutnya, hal tersebut dilaksanakan sebagai salah satu upaya pemerintah daerah untuk melindungi dan menyelamatkan potensi generasi muda kurang lebih 75.493 anak dari bahaya ancaman narkoba.
Hal itu, katanya, berdasarkan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 60 ayat 2c, yakni mencegah generasi muda dan anak usia sekolah dalam penyalahgunaan narkotika. Termasuk dengan memasukkan pendidikan yang berkaitan dengan narkotika dalam kurikulum Sekolah Dasar hingga lanjutan atas.
Sekretaris BNK Sidrap, Andi Baharuddin mengatakan, sesuai amanat Presiden Joko Widodo pada rapat koordinasi nasional 2015 lalu tentang Indonesia darurat narkoba, maka Pemkab Sidrap telah membentuk Satgas P4GN untuk melaksanakan tugas pencegahan penyalagunaan narkotika.
“Dengan adanya tim satgas P4GN yang melibatkan seluruh aparatur pemerintah dan elemen masyarakat, maka kita sudah menekan angka penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika,” tandasnya.
Dalam acara itu juga dilakukan deklarasi penandatanganan dari seluruh elemen masyarakat sebagai bentuk penolakan terhadap narkoba. Acara ini juga dihadiri Kapolres Sidrap, AKBP Anggi Naufal Siregar, Kejari, Kodim 1420, camat, kepala desa/lurah, LSM, tokoh agama, pemuda, dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP). (ady/rus/c)
Dibentuk Satgas P4GN Cegah Penyalahgunaan Narkoba
×

