MAKASSAR, BKM — Ombudsman Sulawesi Selatan saat ini tengah menggali informasi terkait ribuan peserta didik yang tidak masuk dalam data pokok pendidikan (dapodik). Mereka mendatangi kantor sementara Dinas Pendidikan yang berlokasi di Jalan AP Petta Rani, tepatnya di Aula Lantai III Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel Ismu Iskandar yang dihubungi, Kamis (16/1) menerangkan, Ombudsman memang memberi perhatian terhadap persoalan ini, apalagi ada kaitannya dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Namun, dia mengakui tahun-tahun sebelumnya lebih terkonsentrasi pada PPDB jenjang SMA.
“Kita menggali informasi terkait isu yang beredar adanya 1000 lebih data siswa tidak terdaftar di Dapodik. Kami dari Ombudsman tentu saja memberi perhatian terhadap persoalan ini, karena diketahui bahwa setiap tahunnya memang Ombudsman secara rutin melakukan pengawasan terkait dengan PPDB. Satu dua tahun lalu memang kami konsentrasinya ke Sekolah Menengah Atas (SMA),” ungkapnya.
Dia mengatakan, sejauh ini Disdik, terutama pelaksana harian (Plh) kepala dinas berupaya untuk menjajaki semua permasalahan yang terjadi untuk mencari jalan keluar. Menurut Ismu, persoalan ini akan menjadi perhatian serius ke depan. Jika terdapat potensi-potensi maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru, Ombudsman akan mengajak semua pihak untuk melakukan upaya mitigasi, pencegahan, agar hal tersebut tidak terulang lagi.
“Kami dari Ombudsman sedang mempelajari informasi-informasi yang sudah ada. Mungkin dalam waktu dekat kita akan melakukan pengumpulan data dan melakukan pemeriksaan terkait (persoalan itu),” tandasnya.
Secara detail, kata Ismu, Disdik belum bisa menyampaikan banyak informasi karena mereka juga sementara mempelajari persoalan ini. Apalagi ada pergantian kepala dinas. Untuk menghindari persoalan seperti ini kembali terjadi ke depan, pihaknya meminta Disdik lebih awal melibatkan Ombudsman.
Sejauh ini, pihaknya akan melakukan pendalaman. Belum diketahui seperti ada mekanisme penerimaan peserta didik yang tidak masuk dapodik. “Jika memang ada indikasi kecurangan proses penerimaan dalam skala besar, bisa saja potensi korupsi,” tambahnya.
Namun yang menjadi ranah Ombudsman adalah jika terjadi maladministrasi. “Konteks Ombudsman mungkin maladministrasinya, menyangkut pengutan liar atau pelayanan yang tidak sesuai prosedur dan lain-lain,” tandas Ismu.
Dikonfirmasi terpisah, Plh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Nielma Palamba membenarkan jika Ombudsman telah datang ke kantor Disdik. Menurut Nielma, Ombudsman mendorong agar persoalan peserta didik yang tidak terdata dapodik untuk diselesaikan dengan baik.
Selain itu, Ombudsman juga akan melakukan pendampingan PPDB supaya tidak ada masalah. Untuk langkah penyelesaian persoalan, menurut Nielma, pihaknya sudah mengirim soft file data siswa yang tidak terdaftar di dapodik.
“Kami sudah kirim soft file. Ini sudah menjadi atensi pusat juga. Jadi kita berharap semoga terselesaikan dengan baik,” jelas Nielma. (rhm)

