EKONOMI syariah merupakan elemen penting untuk diterapkan agar dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat, menjaga keadilan, dan menyeimbangkan moneter dan sistem keuangan
. Hal ini dibahas Ustaz Swardi Rapi yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Dai Muda Indonesia (DPW IDMI) Sulsel.
MENJADI tamu siniar untuk kanal Youtube BKM News, Ustaz Swardi menyampaikan bahwa penerapan ekonomi syariah menjadi tantangan secara umum guna menjalankan sistem perekonomian berdasar pada syariat. “Ini menjadi tantangan secara umum untuk menjalankan sistem ekonomi berdasarkan syariat,” tuturnya
.
Dikatakan, sistem ekonomi syariah diajarkan agar umat muslim dapat menjalankan syariat secara penuh sebagai bentuk dari ketaatan yang mengatur tentang segala aspek kehidupan. “Agama mengajarkan akidah, ibadah, muamalah, bisnis,” ujarnya
.
Ustaz Swardi melanjutkan, kegiatan berdagang adalah sesuatu yang dibolehkan dalam agama Islam. Namun sebagai ummat muslim kita harus menghindari riba sebagai sesuatu yang diharamkan dalam syariat.
Dijelaskan, bahwa dalam berbagai aspek kehidupan yang dijalani ummat muslim harus senantiasa diniatkan karena Allah Swt agar mendapatkan ridha dan berkahnya dalam setiap aktivitas yang dilakukan.
“Dalam berbagai aspek niatkan karena Allah, karena kita hidup mengharapkan ridha-Nya. Maka dari itu selalu libatkan Allah,” ungkapnya .
Ia melanjutkan bahwa dalam berdagang yang mengacu pada ekonomi syariah terdapat beberapa hal yang harus senantiasa diperhatikan, seperti kehalalan produk yang dijual sebagai bagian dari sistem yang benar sehingga tidak mengacu pada keuntungan semata.
“Yang haram kita tinggalkan, yang halal kita ikhtiarkan agar kaffah dalam menjalankan syari’at,” katanya.
Menurutnya, dampak dari penerapan ekonomi syariah akan sangat terasa. Sebab dalam ajaran agama Islam yang disebutkan dalam Al-Qur’an, menegaskan jika kekayaan harus dirasakan semua kalangan dan dipergilirkan
.
Ustaz Swardi kemudian menceritakan tentang kisah dari khalifah Umar bin Abdul Aziz yang selama 25 tahun masa kepemimpinannya dapat mengelola sistem zakat melalui Baitul Maal dengan sangat baik dan profesional, yang kemudian berdampak pada kesejahteraan masyarakat. “Sucikan jiwa dan harta melalui gerakan zakat sehingga dapat terdistribusi dengan baik,” ucapnya.
Disampaikannya, fenomena di Indonesia akan selalu membuat seseorang diperhadapkan dalam dua sistem keuangan, yakni konvensional dan syariah. Karena itu sangat penting untuk senantiasa merujuk pada Al-Qur’an dan hadits dalam memilih yang terbaik.
Ustaz Swardi menyoroti fenomena para oknum pedagang yang kerap kali mengurangi takaran timbangan yang dapat merugikan masyarakat. Menurutnya, tindakan seperti ini akan membuat rezeki yang didapat menjadi tidak berkah lantaran hanya berorientasi pada keuntungan semata.
Untuk itu ia kemudian mengajak untuk mengikuti sunnah nabi dalam berdagang, yang memisahkan kualitas setiap barang dagangan sehingga orang bisa memilih dengan baik sehingga tidak merugikan siapapun. “Dagang itu tidak hanya untung semata, tapi caranya harus baik dan benar,” imbuhnya. (yus)

