pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pengangguran di Sulsel Meningkat 3,97 Persen

MAKASSAR, BKM — Jumlah pengangguran di Sulawesi Selatan saat ini mencapai 238.800 orang, meningkat 3,97 persen dibandingkan tahun lalu. Bahkan, di lingkungan pemerintahan sekalipun pegawai di ujung tanduk. Kebijakan pengangkatan PPPK berdampak terhadap 2.017 honorer Pemprov Sulsel yang gagal tes tahap I dan II dirumahkan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, per Februari 2025 ada 238.800 pengangguran terbuka di Sulsel dari total 4,82 juta angkatan kerja. Angka ini akan terus bertambah dengan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kebijakan merumahkan honorer.

Di tengah kondisi efisiensi anggaran pemerintah, dunia usaha mengalami dampak signifikan. Perampingan sumber daya manusia (karyawan) terus membayangi setiap harinya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel Jayadi Nas mengatakan, job fair tidak lama lagi akan digelar. Pihaknya telah merancang ini karena melihat gelombang PHK yang terjadi dan angka pengangguran di Sulsel.

“Dalam waktu dekat Insyaallah kami akan melakukan job fair. Kegiatan untuk mempertemukan antara perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja, dan tenaga kerja yang membutuhkan pekerjaan. Ini adalah momen strategis antara pencari kerja dan memberi lapangan kerja. Insyaallah (akan dilakukan) satu di Makassar dan satu di luar Makassar. Itu dalam proses. Kita lagi merencanakannya. Insyaallah dalam waktu tidak lama kami akan melakukan hal itu,” katanya, Rabu (11/6).

Jayadi berharap, perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja ikut dalam pameran atau bursa kerja ini.

Ia juga berpesan agar pencari kerja punya kompetensi yang diinginkan pemberi kerja atau perusahaan. Sebab masing-masing perusahaan mempunyai caranya sendiri untuk memilih calon pekerja.

“Kami berharap perusahaan-perusahaan yang memang membutuhkan tenaga kerja silakan ikut dalam pameran tersebut untuk kita merekrut saudara kita. Tentu dengan kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja,” jelas Jayadi.

Angka pengangguran di Sulsel saat ini dianggap butuh ruang untuk bekerja.

Job fair sebagai wadah perekrutan membuat kebijakan tersebut menjadi kontradiktif. Masyarakat seolah berupaya dibuat tenang dari ancaman PHK dengan mengadakan job fair.

Meski antusiasme para pencari kerja tinggi, bukan berarti serupa dengan kebutuhan perusahaan. Perusahaan yang tidak butuh karyawan bisa jadi ikut job fair untuk memenuhi permintaan pemerintah saja.

Kepala Bidang Pengembangan Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulsel Nur Eni Yahya menampik isu tersebut. Menurut ia, selama ini job fair di Sulsel diikuti oleh perusahaan yang benar-benar sedang membutuhkan karyawan.

Ia menegaskan, tak ada unsur formalitas dalam pelaksanaan job fair selama ini. Sebab, tahun lalu saja dari 2.000 pendaftar, ada 764 yang diterima oleh perusahaan.

“Jadi menurut saya tidak ada seperti itu. Mereka memang butuh karyawan sehingga ikut job fair,” ujar Nur Eni.

Selama ini, kata dia, Pemprov Sulsel tidak pernah membatasi perusahaan bahwa ketika ingin merekrut pekerja harus melalui job fair. Perusahaan berhak merekrut dengan mekanismenya sendiri.

“Tidak masalah, itu hak mereka. Kalau semisal pada saat job fair itu mereka mungkin tidak menemukan yang qualified, setelah job fair mau merekrut sendiri tidak masalah itu hak perusahaan,” terang Nur Eni. (jun)



×


Pengangguran di Sulsel Meningkat 3,97 Persen

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link