MAKASSAR, BKM–Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman menyampaikan, kalau Erwin Sodding bakal kembali dilantik menjadi Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kabiro Kesra) Sulsel setelah adanya surat dari Menteri Dalam Negeri.
Selain SK dari Kemendagri, Pemprov Sulsel juga telah mengantongi pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara).
“Pertek BKN keluar, surat dari Mendagri keluar, saya bawa dari Jakarta SKnya. Tinggal dilantik,” kata Jufri Rahman, usai menghadiri perayaan Hari Keluarga Nasional (Harganas), Senin (28/7).
Jufri menyebut, pelantikan Erwin Sodding kembali ke Kabiro Kesra karena gugatannya dimenangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Erwin? Kenapa Erwin bisa dilantik, Erwin itu dihidupkan karena pernah kena hukuman disiplin, dia keberatan, dia menang ke pengadilan. Menang di pengadilan, jadi diberhentikan, menurutnya salah prosedurnya, dia ajukan gugatan ke PTUN, menang. Erwin kembali ke jabatan semula, Kepala Biro Kesra,” ungkapnya.
Jufri menyampaikan, saat ini Erwin Sodding belum menjabat karena masih menunggu pelantikan. Ia tak tahu kapan jadwal pelantikan Erwin. Jufri juga menjawab isu pelantikan eselon II dan eselon III di lingkup Pemprov Sulsel.
“Belum, kan harus dilantik ulang kan. Kalau Erwin dilantik boleh jadi, siapa mau dilantik? Kalau Erwin Sodding boleh dilantik, sebelum (6 bulan Kepala Daerah menjabat),” tutup Jufri.
Diketahui, saat ini Erwin Sodding menjabat sebagai Kepala Bidang Kepemudaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel.(jun)

