pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkot Makassar Revisi Indikator Penilaian Kinerja RT/RW

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar akan merevisi indikator penentuan kinerja ketua RT/RW untuk pembayaran insentif.
Salah satu faktor utama yang akan menjadi penilaian adalah bagaimana para RT/RW punya aksi nyata dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Helmy Budiman menjelaskan pihaknya sudah mengusulkan ke Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) untuk mengubah Peraturan Wali Kota (Perwali) berkaitan dengan penilaian RT/RW.
Menurut mantan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) itu, semua ketua RT/RW akan diwajibkan untuk menyiapkan ekoenzim, biopori, komposting, maggot, serta mengaktifkan bank sampah di wilayah masing-masing.

“Bank sampah misalnya, itu akan menjadi treatment khusus untuk RT/RW. Kita kasih masuk menjadi bagian untuk indikator penilaian insentifnya,” ujar Helmy usai mengikuti Rapat Koordinasi Teknis bersama Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi-Maluku dengan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, yang dihadiri seluruh camat dan lurah.

Dia melanjutkan, para ketua RT/RW juga akan dinilai intensitasnya dalam kegiatan Jumat Bersih, keaktifan dalam sosialisasi penggunaan plastik, dan lainnya.
“Untuk saat ini, kita sudah berproses membuat surat edaran Jumat Bersih, penggunaan plastik. Terakhir tadi, berdasarkan hasil rapat kita, surat edaran terkait Bank Sampah yang kita harapkan bisa aktifasi kembali,” imbuh Helmy.
Pelibatan RT/RW sebagai garda terdepan bagi Pemkot Makassar untuk memaksimalkan pengelolaan lingkungan hidup menuju Makassar yang lebih hijau, bersih, tertata, dan ramah lingkungan.
Selain itu, Pemkot Makassar juga menargetkan mampu meraih Piala Adipura di periode lomba mendatang.
Ke depan, Pemkot Makassar akan melaksanakan lomba kebersihan tingkat kelurahan dan RT/RW yang penilaiannya akan dilakukan setiap bulannya.
“Para ketua RT/RW juga diharapkan bisa berpartisipasi secara maksimal dalam kegiatan tersebut,” tambah Helmy.

Diwawancara terpisah, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menjelaskan pihaknya berkomitmen membuat kota ini lebih bersih, penanganan sampah lebih baik dan semua yang berkaitan dengan lingkungan hidup bisa dikelola secara maksimal.
“Nah, fungsi dan tugas masyarakat, khususnya RT/RW membantu pemerintah untuk melaksanakan ini,” kata lelaki yang akrab disapa Appi.

Lebih jauh disampaikan, untuk lebih mengintensifkan keterlibatan RT/RW dalam pengelolaan lingkungan hidup, Pemkot Makassar tentunya harus memberikan rangsangan.
Selain dengan menggelar lomba kebersihan, tentunya dengan memasukkan keterlibatan RT/RW dalam aksi pengelolaan lingkungan hidup.

Seperti diketahui, indikator penilaian kinerja RT/RW selama ini mengacu pada Perwali Nomor 3 Tahun 2024 tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Lainnya, termasuk Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Dalam Perwali tersebut ada sembilan indikator untuk menilai kinerja para Ketua RT/RW.
Mulai dari lorong wisata, bank sampah, retribusi sampah, PBB, Sombere and Smart City, buku administrasi RT/RW.
Selain itu, deteksi dini kerawanan sosial, data penduduk non permanen dan deteksi dini kerawanan bencana di lingkup RT/RW juga menjadi indikator. (rhm)



×


Pemkot Makassar Revisi Indikator Penilaian Kinerja RT/RW

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link