TAKALAR, BKM — Dunia pendidikan di Kabupaten Takalar kembali menjadi sorotan. Seorang siswi kelas 12 IPS 1 di UPT SMAN 2 Takalar MK diduga menjadi korban perundungan dan perlakuan tidak manusiawi yang dilakukan oleh wali kelasnya Hj Mr. Peristiwa tersebut terjadi saat upacara bendera, Senin, 25 Agustus 2025.
Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Takalar. Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta, mengatakan bahwa proses masih berjalan dan belum masuk ke tahap penyidikan.
“Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Terkait siapa saja yang telah diperiksa, nanti kami konfirmasi lebih lanjut ke Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” ujar AKP Hatta, Senin 1 September 2025.
Menurut keterangan ayah korban, Rahman Daeng Ta’le, anaknya dijatuhi hukuman berdiri di bawah terik matahari selama berjam-jam hanya karena datang terlambat mengikuti upacara. Ironisnya, puluhan siswa lain yang juga terlambat tidak dikenakan hukuman serupa.
“Ini bukan pendidikan, tapi penyiksaan. Anak saya dipermalukan di depan teman-temannya. Tidak seharusnya guru bersikap seperti itu,” cetus Rahman dengan nada kecewa.
Rahman mengaku telah mencoba menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dengan pihak sekolah. Namun, sikap yang ditunjukkan Hj Mr saat dimintai klarifikasi justru memperkeruh suasana.
“Ketika saya datang untuk meminta klarifikasi, beliau malah menantang saya untuk melapor ke polisi. Bahkan menyebut punya banyak keluarga yang bekerja di institusi hukum,” ungkap Rahman lagi.
Merasa diperlakukan tidak adil dan tidak mendapatkan respons bijak dari pihak sekolah, keluarga korban menegaskan enggan menempuh jalur damai. Mereka memilih membawa kasus ini ke ranah hukum dan mendesak Polres Takalar untuk menindaklanjutinya secara serius.
“Kami serahkan semua ke jalur hukum. Tapi kalau penanganannya lambat atau terkesan main-main, kami siap menggerakkan massa untuk menduduki Polres,” tegas Rahman.
Ia juga menyoroti Kepala UPT SMAN 2 Takalar Abd Rauf, yang dinilai lalai dalam melakukan pengawasan terhadap guru-gurunya.
“Sebelumnya juga pernah muncul laporan soal dugaan pemotongan dana bantuan. Sekarang anak
kami diperlakukan seperti ini,” kritik Rahman Daeng Ta’le.
Desakan dari wali murid agar kepala sekolah dicopot pun mulai mencuat. Mereka mendesak perlunya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen sekolah.
Menanggapi hal itu, Kepala SMAN 2 Takalar Abd Rauf mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut tidak sesuai dengan aturan dan tata tertib sekolah. “Memang tidak ada
aturan yang membenarkan siswa dijemur karena terlambat. Kami akan menggelar rapat internal dan
mengambil langkah tegas jika terbukti ada pelanggaran,” janjinya.
Hingga berita ini dibuat, Hj Mr belum memberikan keterangan resmi. Saat dihubungi oleh wartawan,
ia mengatakan sedang mengajar dan belum bisa memberikan komentar. (*)

