pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Wali Kota akan Gugat BPJS Jika Pelayanan Buruk

MAKASSAR, BKM– Kehadiran Home Care yang merupakan program andalan dari Pemerintah Kota Makassar dalam bidang kesehatan Telemedicine dinilai lebih mudah membantu dan melayani masyarakat 24 jam.
Selain gratis, program pelayanan Home Care dengan Telemedicine juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum di Kota Makassar tanpa syarat dan kesulitan yang berbeda jauh dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. BPJS hanya dapat digunakan ketika masyarakat masuk sebagai anggota atau pemilik kartu untuk dirujuk ke rumah sakit.
Hal tersebut yang dikatakan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. Menurut wali kota, program Home Care yang dihadirkan oleh Pemerintah Kota Makassar memang ditujukan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang layak ke masyarakat umum Kota Makassar.
Meski saat ini BPJS Kesehatan telah hadir di Kota Makassar, namun tidak sedikit pula masyarakat mengeluhkan BPJS Kesehatan, karena tidak memberikan pelayanan kesehatan yang layak.
“Kenapa kita mesti harus terus membayar mahal untuk BPJS Kesehatan, sementara Pemerintah Kota Makassar telah menghadirkan pelayanan Home Care yang dapat mengcover kesehatan masyarakat secara graris, layak tanpa kesulitan. Berarti kita tidak perlu pakai BPJS Kesehatan lagi dengan terus membayar meski sehat ataupun sedang sakit setiap bulannya,” ucap Danny sapaan akrabnya.
Untuk itu, Danny mengharapkan BPJS Kesehatan harus lebih aktif membantu masyarakat dalam pelayanan kesehatan serta mendorong program Pemerintah Kota di program pelayanan kesehatan. Sebab program pelayanan Home Care dihadirkan untuk membantu masyarakat dalam bidang kesehatan.
“Peran aktif BPJS Kesehatan yang dimaksud adalah untuk memberikan bantuan rumah sakit kepada pasien dari rujukan Makassar Home Care tanpa ada kesulitan. Jadi, sebelum kita mengambil tindakan gugatan seperti kota kota lain, sebaiknya BPJS Kesehatan harus membantu program Home Care dengan nyata,” kata Danny.
Danny menambahkan, pihaknya akan melakukan pengugatan jika BPJS Kesehatan terus melakukan pembiaran terhadap pelayanan kesehatan secara langsung dan mempersulit masyarakat dalam pelayanan kesehatan.
Apalagi Pemkot Makassar diklaim telah berjuang sendiri memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat meski tanpa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Bukti statistiknya, pemkot telah memberikan pelayanan Home Care kepada masyarakat sekitar 82 persen.
“Sekira 82 persen masyarakat dinilai tidak perlu lagi menggunakan BPJS. Karena untuk konteks penganggaran sebesar Rp42 miliar terlalu mahal untuk sebuah BPJS Kesehatan. Kenapa kita tidak bikin sendiri untuk memperkuat Makassar Home Care saja. Kalau perlu, dengan fasilitas operasi yang gratis untuk masyarakat kita,” tutupnya.(arf/war)



×


Wali Kota akan Gugat BPJS Jika Pelayanan Buruk

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar