MAKASSAR, BKM– Sikap buruk yang dipertontonkan pegawai negeri sipil (PNS) yang seringkali tidak masuk kantor alias bolos pascalebaran masih terus terjadi.
Seperti halnya ratusan PNS di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan Pemerintah Kota Makassar yang masih saja tak hadir masuk kantor pascaIdul Adha 1437 Hijriah, Selasa (13/9).
Sesuai data yang diterima BKM di Badan Kepegawaian Daerah, tercatat sebanyak 135 PNS lingkup Pemprov Sulsel dan 118 PNS lingkup Pemkot Makassar membolos.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel, Muh Thamsil menjelaskan, jumlah PNS yang tidak hadir itu sudah termasuk PNS yang tidak masuk karena ijin, cuti, sakit, dinas luar, hingga tidak hadir tanpa keterangan.
“Persentase kehadiran PNS lingkup Pemprov Sulsel sekitar 89,96 persen,” katanya di Kantor Gubernur Sulsel, kemarin.
Itu berarti sebanyak 135 PNS tercatat tidak hadir dari total 1.348 PNS.
Dia mengaku para PNS yang tidak hadir tanpa keterangan akan dijatuhi hukuman disiplin seperti penundaan kenaikan pangkat dan kenaikan gaji.
Sementara itu, terkait sanksi yang akan diterima PNS yang membolos, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo menyerahkan semuanya pada peraturan yang sudah ada.
Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar melalui Kepala Bidang Kinerja dan Kesejahteraan, Munandar mengaku, masih sering menemukan pegawai yang telah bersatus sebagai PNS tidak masuk kantor, dan bahkan berkantor di siang hari.
Menurut Munandar, di hari pertama berkantor pascalibur lebaran Idul Adha terdata sebanyak 118 pegawai yang sebagian besar adalah berstatus PNS tidak hadir tanpa keterangan. Sedangkan yang hadir hanya 18.725 dari total pegawai sebanyak 18.970 pegawai.
“Ada 118 pegawai yang kebanyakan PNS tidak melakukan absen pagi, di hari pertama masuk kantor. Namun kami tidak dapat katakan pegawai itu tidak masuk kantor, karena biasanya pegawai khususnya PNS baru absen di sore hari. Kejadian itu sudah lama terjadi. Untuk hari ini (kemarin-red) hanya 18.725 pegawai yang hadir dari total pegawai sebanyak 18.970 pegawai dan selebihnya ada yang izin,” kata Munandar.
Dari data yang diperoleh dari BKD Kota Makassar, pegawai di Dinas Pekerjaan Umum banyak yang tidak hadir tanpa keterangan, disusul oleh BLHD dan Dispenda Makassar.
“Dinas PU Makassar tercatat sebanyak 16 pegawainya yang tidak hadir tanpa keterangan, BLHD sebanyak 8 pegawai dan Dispenda 5 pegawai dan beberapa SKPD lainnya,” tutupnya.
Munandar menambahkan, mereka yang tidak hadir akan dimintai klarifikasinya, termasuk jika ada yang sengaja tidak hadir maka nama-namanya akan diserahkan ke wali kota untuk penjatuhan sanksi.(rhm-arf)
Ratusan PNS Bolos
×

