BARRU, BKM — Aktivitas PT Conch yang terus membangun meski tanpa IMB, mengundang reaksi sejumlah anggota DPRD Barru. Wakil rakyat mendesak pemkab segera menutup perusahaan asal Tiongkok yang membangun tapi tak dilengkapi izin ini.
Andi Haeruddin, anggota DPRD Barru dari partai Demokrat menyatakan, perusahaan yang seenaknya membangun tanpa mengindahkan aturan itu tidak bisa dibiarkan. Harusnya Pemkab Barru sudah mengambil langkah tegas terkait perusahaan yang rencananya akan membangun pabrik semen di Barru ini.
“Kami sudah mengunjungi lokasi perusahaan dan telah membangun,” ujarnya.
Karena itu, anggota DPRD Barru melakukan koordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Provinsi Sulsel beberapa waktu lalu. “Informasi yang kami peroleh dari BKPMD, perusahaan tersebut sama sekali tidak mengantongi izin,” katanya.
Satu-satunya izin yang dimiliki perusahaan asal Tiongkok ini, tambahnay, hanyalah izin berinvestasi di Indonesia. Selebihnya tidak ada. Sementara perusahaan sudah membangun sejumlah gedung di areal persawahan yang sudah dibebaskan.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barru Taufik Mustafa, menyatakan sebelumnya masalah amdal ditangani Dinas Lingkungan Hidup. Tapi dokumen itu sudah berada di Dinas Perizinan Barru.
“Saya kira masih banyak izin-izin yang mesti diselesaikan, seperti izin penggunaan jalan dan izin terkait kehutanan,” ujar mantan camat Barru ini.
Lokasi perusahaan ini berada di tengah-tengah areal persawahan produktif di Kelurahan Mangempang, Kecamatan Barru. PT Conch berdalih belum ada aktivitas terkait pembangunan PLTU. Apalagi pabrik semen.
Selama keberadaan perusahaan yang sebagian pekerjanya didatangkan dari Tiongkok ini, sudah dua kali digerebek tim keimigrasian. Imigrasi Parepare juga sempat turun ke lokasi. Terakhir dari Ditjen Imigrasi Departemen Hukum dan HAM Jakarta. Tapi sayang, pihak imigrasi tak membeberkan hasil pemeriksaannya. (*/rus)
Anggota Dewan Desak PT Conch Ditutup
×

