MAKASSAR, BKM — Seorang tersangka penyalahgunaan narkoba diringkus polisi. Andys R Kilah (42) dibekuk aparat Direktorat Narkoba Polda Sulsel. Hingga kemarin, warga BTN Mutiara Permai Blok B1 nomor 3 Kabupaten Gowa itu masih menjalani pemeriksaan penyidik.
Andys diamankan saat berada di Jalan Topaz Raya, Makassar, Senin (6/3). Ia diringkus oleh Brigpol Ali, personel Subden I Resmob Brimob yang berada di sekitar lokasi keberadaannya. Selanjutnya diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Sulsel.
Ketika tertangkap, pelaku yang diinterogasi mencatut nama oknum kepolisian. Hanya saja, penyidik enggan menyebutkan oknum tersebut. Alasannya, masih dilakukan proses penyelidikan.
Kasubdit I Narkoba Polda Sulsel AKBP Ucok Supriyadi, membenarkan penangkapan tersangka. ”Kasusnya masih dalam pengembangan,” ujarnya, kemarin.
Ketika menangkap tersangka, kata AKBP Ucok, polisi menemukan sabu dalam jaket milik oknum Polsek Panakkukang berinisial NS. Barang tersebut disimpan di bawah sadel motor.
”Ada dua saset sabu yang diamankan ketika dilakukan penggeledahan. Saat dimintai keterangan, oknum anggota itu mengaku tak pernah menyimpan sabu di dalam jaketnya. Sudah satu bulan jaket itu tersimpan di rumahnya,” terang Ucok Supriadi.
Terkait pengakuan tersangka yang menyebut nama oknum polisi, menurut Ucok, itu hanya akal-akalan Andys semata. Tujuannya agar ia bisa ditolong.
Hal itu diperkuat hasil pemeriksaan oknum polisi yang disebutkan namanya.”Pelaku menyebut nama anggota agar dapat dibantu. Kami sudah memeriksa HP milik anggota itu,” tambahnya.
Polisi kemudian mengembangkan kasus ini. Hasilnya, barang haram tersebut diperoleh tersangka dari seorang pria berinisial SY.
”Pengembangan dilakukan di lokasi lapangan kampus Unhas pada hari Sabtu (4/3). Kami dapati sabu paket Rp300 ribu dipecah dua,” terang Ucok.
Setelah dilakukan proses penyelidikan dan pengembangan yang lebih jauh, tersangka mengenal dua anggota kepolisian. Mereka bertugas di Makassar dan Mamuju, Sulawesi Barat. Pertemuan berlangsung saat menghadiri acara keluarga di Makassar.
Belakangan, penyidik mengetahui kalau tersangka merupakan residivis kasus narkoba. Ia pernah tertangkap di Polres Bone pada tahun 2007. (ish/rus)
Tersangka Narkoba Seret Dua Oknum Polisi
×

