MAKASSAR, BKM — Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar tertangkap anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. Mereka terjaring dalam sebuah operasi yang digelar, Senin (10/4) pukul 01.00 Wita.
ASN bernama Amirullah itu beralamat di Desa Bontosunggu, Kecamatan Galut, Takalar. Bersamanya turut diamankan Hasrijaya (31), seorang bendahara desa dan seorang pria lainnya bernama Sofyan. Nama yang disebutkan terakhir sehari-harinya bekerja sebagai wiraswasta.
Ketiganya diciduk di Jalan Pelita III. Kala itu mereka tengah berpesta narkoba jenis sabu. Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Masing-masing 48 gram sabu lengkap dengan alat isap atau bong.
Sebelum menangkap ketiganya, polisi telah mengamankan 11 orang lainnya yang terkait penyalahgunaan narkoba. Mereka ditangkap di tempat berbeda.
Dari 11 tersangka tersebut, tercatat ada tiga orang wanita. Bahkan satu diantaranya diketahui tengah hamil lima bulan. Perempuan berinisial AN (19) itu diamankan bersama suaminya di salah satu rumah kos Jalan Dg Tata III.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi merilis para tersangka kasus narkoba itu di mapolrestabes, Senin (10/4). Khusus ASN Kecamatan Galut bersama dua rekannya, telah menjalani proses interogasi.
”Barang bukti diperoleh dari Parepare seharga Rp40 juta. Rencananya akan diedarkan di Makassar dan untuk dipakai sendiri. Ini sangat memprihatinkan, karena tersangka merupakan ASN dan aparat pemerintahan desa,” jelas Endi.
Lebih jauh mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini memaparkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi antik narkoba. Sasarannya adalah pengguna, pengedar dan bandar.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika mengemukakan, 14 tersangka kasus narkoba ini diamankan dalam rentang waktu 1 hingga 10 April 2017 melalui operasi antik narkotika. Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 50 gram. Ada pula alat isap (bong) dan pipet. Satu buah timbangan elektronik. Korek gas serta enam butir obat daftar G.
”Dari 14 tersangka ini, ada dua diantaranya yang masih di bawah umur. Keterangan para tersangka masih dalam pengembangan,” ujar Kompol Diari.
Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Syamsul Ridwan menambahkan, operasi antik berlangsung hingga 29 April 2017 dengan melibatkan personel se-jajaran Polrestabes Makassar. (jul/rus)
ASN, Bendahara Desa, Ibu Hamil Tertangkap Sabu
×

