pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

GOWA, BKM — Nama baik lembaga DPRD Gowa kembali tercoreng akibat ulah salah seorang oknum legislatornya yang tertangkap kamera wartawan sedang asyik bermain game saat rapar paripurna berlangsung, Senin (18/7).
Oknum legislator yang diduga Capten Hariadi dari Fraksi Nasdem tertangkap kamera dari arah belakang kursi yang ia duduki sedang bermain game jenis COC di ponsel cerdas miliknya.
Padahal diwaktu yang sama, rapat paripurna tersebut tengah membahas kepentingan Kabupaten Gowa kedepan, yakni Peripurna Pemandangan Fraksi-Fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang diajukan pihak eksekutif untuk ahun 2016-2021.Dalam paripurna ini juga dihadiri langsung Bupati Gowa, Adnan Puchrita YL, Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni serta para anggota dewan dan para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa.
Perilaku oknum legislator ini mengundang reaksi dari sejumlah elemen masyarakat, salah satunya dari Koordinator Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulsel, Musaddaq.
“Itu sebuah pelanggaran karena pada saat rapat paripurna sedang berlangsung yang bersangkutan tidak menyimak apa yang disampaikan di forum sidang, tapi malah asik main game. Badan Kehormatan harus memanggil yang bersangkutan dan memberikan teguran atau sanksi,” kata Musaddaq.
Menurut Musaddaq, tata tertib di DPRD sudah diatur dan setiap anggota dewan harus menyimak dengan baik rapat-rapat dewan apalagi rapat paripurna sebagai rapat tertinggi.
Kapten Hariadi yang dimintai tanggapannya tak menampik jika dirinya bermain game saat paripurna berlangsung. Namum ia berdalih jika apa yang ia lakukan juga dilakukan sejumlah legislator lainnya.
“Saya rasa bukan hanya saya yang main HP (telepon genggam) tapi banyak yang lain. Pak bupati saja maen HP. Soal COC itu, memang saya buka tapi kurang dari dua menit saja karena ada notifikasi (pemberitahuan) yang masuk. Makanya saya buka dan ternyata COC,” kilahnya.
Diketahui, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam paripurna tersebut menyampaikan, RPJMD merupakan alat perencanaan lima tahun ke depan bagi pemerintah daerah sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 sebagaimana Pasal 5 bahwa visi, misi dan arah pembangunan daerah mengacu pada RPJPD.
“Agar RPJMD menjadi dokumen perencanaan jangka menengah daerah, maka perlu ditetapkan dengan peraturan daerah paling lambat enam bulan sejak kepala daerah dilantik. Perda tentang RPJMD menjadi pedoman bagi kepala SKPD untuk menyempurnakan rancangan Renstra (rencana strategis) SKPD menjadi Renstra SKPD yang ditetapkan dengan peraturan kepala SKPD, oleh karena itu penetapan RPJMD perlu segera dilaksanakan melalui peraturan daerah di daerah kita ini,” tarang Adnan. (*)

GOWA, BKM — Sebuah angkutan umum (Petepete) terbakar saat melakukan pengisian bensi di Sentral Pengisian Bahanbakar Umum (SPBU) Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Minggu (17/7) sekira pukul 07.30 Wita.
Petepete mereah merek Suzuki Carry dengan nomor plat polisi DD 1705 AD terbakar setelah percikan api keluar dari mesin mobil dan menyambar salah satu mesin pompa pengisian bensin jenis premium.
Sejumlah petugas SPBU kemudian berusaha memadamkan listrik di areal SPBU guna menghindari kebakaran meluas. Api baru bisa dipadamkam satu jam lamanya, setelah satu unit aramada pemadam kebakaran milik Pemkab Gowa tiba di lokasi kejadian.
Akibat peristiwa ini, 1 mobil petepete terbakar dan hanya menyisakan rangka. Api juga menghanguskan separuh sisi box pompa premium dan pertalite di dekatnya.
Sopir petepete, Arsyad Dg Tobo (45) warga Bontorita, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar juga mengalami luka bakar cukup serius di bagian wajahnya. Korban dievakuasi warga ke Rumah Sakit Thalia Panciro untuk mendapatkan perawatan. Namun karena luka korban terbilang parah, pihak medis kemudian merujuk korban ke RSU Bhayangkara Makassar.
Mutmainnah (40), salah seorang petugas SPBU Panciro, alamat di Desa Bontosunggu, Kecamatan Bajeng menjelaskan, bahwa sekitar jam 07.30 Wita mobil petepete masuk ke pompa No 2 untuk mengisi premium. Namun, tiba-tiba muncul api dari bagian depan mobil, dekat tempat duduk sopir. Api kemudian langsung membesar dan membakar petepete lalu menjilat pula pompa No 2 tersebut.
“Saya langsung berteriak keras dan masuk ke kantor untuk mematikan listrik. Jam 08.00 baru tiba mobil pemadam Pemkab dan api baru padam pukul 09.30 Wita,” jelas Mutmainnah.
Sementara itu, Kapolsek Bajeng, AKP Amin Juraid mengatakan, pihaknya masih mendalami insiden kebakaran Petepete tersebut. Amin mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara diperoleh informasi bahwa insiden kebakaran di SPBU Panciro, berawal dari percikan api yang tiba-tiba muncul dari samping kursi depan mobil, bersamaan saat pengisian BBM.
“Tiba tiba ada percikan api yang dengan cepat merembes ke tangki mobil yang sedang diisi BBM tersebut,” kata kapolsek.
Amin menambahkan, kondisi sopir petepete tersebut masih dicek. Pasalnya, informasi awal menyebutkan jika korban dilarikan ke RS Thalia Panciro, namun setelah dicek ke rumah sakit tersebut, korban sudah tidak ada. “Kami juga belum bisa menaksir kerugian materiil dari insiden kebakaran tersebut. Semuanya masih diselidiki jumlah kerugiannya. Sementara rangka mobilnya untuk sementara kita amankan dulu,” kata Amin.
Amin mengaku belum dapat memastikan identitas korban yang oleh warga disebutkan bernama Arsyad Dg Boko itu. “Kita cari dulu orangnya. Karena ini masih informasi awal yang kita dapatkan,” kata kapolsek. (*)