pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

MAKASSAR, BKM — Satuan Narkoba Polres Pelabuhan, berhasil meringkus dua orang pengedar narkoba jenis sabu di Jl Buakana, Senin (8/8), sekira pukul 22.35 Wita. Adapun dua tersangka tersebut, masing-masing Hasbi (36), warga Jl Toddopuli VI, Kompleks Pemda Blok C/23 serta Syarifuddin (42), warga Jl Buakana. Dari kedua tersangka satu diantaranya, yakni Hasbi tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kantor Gunubenuran Sulsel. Sedangkan Syarifuddin diketahui berprofesi sebagai wirasuwata.
Dari tangan kedua tersangka polisi menemukan 6 paket sabu yang terbungkus dalam plastik bening siap edar. Selain itu anggota juga menyita 4 bungkus sachet besar kosong, 1 set alat isap sabu (bong), 2 buah korek gas, 1 sendok sabu, dan 1 skil.
Tersangka Syarifuddin dihadapan petugas mengemukakan, barang bukti tersebut dibawa oleh tersangka Hasbi dari rumahnya di Jl Toddopuli VI kemudian diedarkan sekaligus akan iakonsumsi berdua di rumahnya.
“Hasbi yang bawa pak dari rumahnya ke rumah saya. Rencana sebagain kami gunakan, sebagian lagi akan kami jual,” ungkap Syarifuddin.
Sementara Hasbi mengaku, bahwa 6 paket sabu tersebut ia peroleh dari seorang bandar di KampungSsapiria. Hasbi juga mengaku sudah lama menjadi pengedar di Jl Buakana setelah mendapat pasokan dari sabu Sapiria.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Andi Aris mengemukakan, Hasbi digerebek di rumah Syarifuddin saat tengah menggelar pesta sabu bersama Syarifuddin. Keduanya berhasil terendus setelah pihaknya menerima informasi dari warga yang mencurigai kegiatan di rumah Syarifuddin fi Jl Buakana.
“Atas laporan tersebut anggota menindak lanjuti dan menggerebek rumah Syarifuddin di Jl Buakana. Kami menemukan Syarifuddin dan tersangka Hasbi sementara berpesata narkoba. Kedua tersangka langsung diamankan bersama dengan barang buktinya,” jelas AKP Andi.
Sejauh ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan. Keterangan kedua tersangka nantinya akan dikembangkan untuk menangkap pemasok sabu dari Kampung Sapiria. (*)

MAKASSAR, BKM – Direktorat Narkoba bersama personil Brimob Sulsel kembali melakukan operasi pembersihan narkoba di Kampung Sapiria, Makassar, Sabtu (6/8), sekitar pukul 11. 00 Wita.
Puluhan personil polisi dengan persenjataan lengkap tersebut datang dan melakukan penyisiran ke setiap rumah yang diduga sebagai tempat persembunyian barang bukti narkoba. Dalam operasi ini enam orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diringkus, termasuk satu orang bandar bernama Udin. Polisi terpaksa melumpuhkan Udin lantaran berusaha kabur saat operasi pembersihan digelar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Frans Barung Mangera membenarkan operasi yang digelar pihaknya di Kampung Sapiria. Barung menjelaskan, bahwa operasi ini bagian dari tindak lanjut sejumlah kasus dan penangkapan pelaku yang mengaku masih mendapat pasokan sabu dari Kampung Sapiria.
“Hasil pengembangan sejumlah kasus narkoba mengarah pada peredaran di Kampung Sapiria. Untuk itu dilakukan upaya pembersihan di sejumlah rumah yang disinyalir sebagai tempat peredaran dan penyimpanan narkoba,” jelas Frans.
Lanjut Frans, selain Udin lima pelaku lain yang berhasil dibekuk, masing-masing Aswar, Ansar, Muchtar, Ikram dan Irfan. Adapun barang bukti yang berhasil disita polisi yakni, 5 sachet kecil sabu berisi masing 1/2 sachet, 1 sachet kecil sabu berisi full 1 sachet, 2 sachet besar berisi 1 sachet kecil kosong, 1 ponsel Samsung Duos biru tua, 1 ponsel Samsung lipat hitam, celana pendek warna hijau dan 1 unit sepda motor Ninja warna hitam merah mili Udin.
Untuk pelaku Aswar diamankan barang bukti berupa, 3 korek gas, 1 ponsel Nokia biru, 2 pirex, 3 bong, 1 KTP atas nama Muchtar, 1 tempat kacamata dan 1 pipet. Untuk pelaku Ansar ditemukan barang bukti, 1 dompet hitam, 1 pipet, 1 sachet kecil bekas sabu, 1 ponsel Nokia biru tua, 1 ponsel Samsung hitam, uang Rp375.000 dan tali kecil hitam.
Adapun barang bukti lain ikut disita dari seorang wanita bernama Lia yang saat operasi berhasil melarikan diri. Barang bukti tersebut berupa, 2 buah timbangan sabu warna silver, 1 buah gunting, 3 sachet sedang berisi sachet sachet kecil kosong, 2 pipet (1 kecil, 1 besar), 3 sachet kecil bekas sabu, 1 sachet kecil sabu, 1 kaleng kecil warna hitam berlapis lakban, 1 foto perempuan, 1 kantong helm isi korek api bekas lakban.
Sementara dari satu pelaku lain bernama Kipas yang juga berhasil kabur, disita 1 sachet besar bubuk putih, 1 sachet kecil sabu, 3 pipet bekas bong, 3 pipet besar, 2 sachet besar berisi sachet sachet kecil kosong serta 1 ponsel Venera kuning biru.
“Para pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan masih dalam proses pemeriksaan di ruang Dit Narkoba Mapolda Sulselbar. Adapun keterangan para pelaku masih akan terus dikembangkan untuk mengejar pelaku lainnya,” kata Frans. (*)