pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

MAKASSAR, BKM — Ratusan warga yang menamakan dirinya Forum Masyarakat Adat Sulsel (FAMS) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Gubernur Sulsel, Kamis (15/9). Mereka memprotes disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Lembaga Adat Daerah (LAD) Kabupaten Gowa Nomor 05 Tahun 2016 karena dinilai merugikan. Aksi unjuk rasa dipimpin Jenderal Lapangan, Kurniawan.
Secara bergantian, koordinator lapangan Rhaiz Rahman, Agung UIT dan Andi Dewa Agung menjelaskan, dalam Perda LAD Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 1 Poin 3, menyebutkan bupati adalah Bupati Gowa sebagai Ketua LAD yang menjalankan fungsi dan tugas sombaya (sebutan untuk Raja Gowa/yang disembah oleh rakyat Gowa).
Mereka menilai pasal tersebut bertentangan dengan Undang-undang RI No.17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Bertentangan pula dengan Permendagri No.39 Tahun 2007 Bab 1 Pasal 1 poin 7 terkait Organisasi Kekerabatan yang dipimpin raja/sultan/panembahan.
Disahkannya Perda LAD Gowa dinilai telah mengaburkan sejarah, adat istiadat, dan budaya Gowa yang telah melembaga secara turun temurun.
Ada tiga poin penting yang menjadi tuntutan para pendemo. Diantaranya meminta Menteri Dalam Negeri RI untuk mencabut Perda LAD Kabupaten Gowa Nomor 05 Tahun 2016.
Meminta kepada Biro Hukum Provinsi Sulsel untuk mengkaji kembali Perda LAD yang dinilai cacat hukum. Dan meminta Kapolda Sulsel untuk mengusut tuntas pelaku perusakan cagar budaya yang ada di Istana Balla Lompoa di Kabupaten Gowa.
Mereka mengancam jika Perda LAD tidak dicabut dalam waktu 3×24 jam, akan menurunkan massa yang lebih banyak lagi. (rhm/rus)

MAKASSAR, BKM — Sidang perdana kasus penganiayaan terhadap guru SMK Negeri 2 Makassar, Dasrul bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (14/9). AM yang tak lain adalah siswanya sendiri duduk di kursi pesakitan. Ia yang menjadi terdakwa karena menganiaya gurunya sendiri, terancam 7 tahun penjara.
Sidang yang berlangsung secara tertutup ini digelar di ruang sidang anak. Pantauan BKM, cukup banyak orang yang datang hendak menyaksikan persidangan. Namun sayang, keinginan tersebut tak bisa terpenuhi. Mereka pun hanya bisa berada di luar ruang sidang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rustiani Muin menyatakan terdakwa telah terbukti melakukan penganiayaan terhadap gurunya sendiri, sehingga mengakibatkan korban menderita luka yang cukup parah.
”Terdakwa terbukti melakukan penganiayaan secara bersama-sama, sehingga dikenakan pasal 170 ayat KUHP tentang pengeroyokan. Tersangka juga diganjar pasal 351 ayat 1 junto pasal 55 ayat KUHP. Ancaman maksimalnya 7 tahun penjara,” tegas Rustiani Muin di PN Makassar, kemarin.
Kasus ini bergulir di ranah hukum saat Dasrul (52) melaporkan Adnan Ahmad bersama anaknya AM ke polisi. Keduanya diadukan telah melakukan pemukulan terhadap korban saat proses belajar berlangsung beberapa waktu lalu.
Akibat penganiayaan itu, Dasrul mengalami luka memar di wajahnya. Mulut dan hidungnya juga berdarah.
Peristiwa itu dipicu karena MA tidak mengerjakan tugas sekolah yang diberikan Dasrul. Korban menegur MA yang tidak membawa perlengkapan menggambar dan buku.
Penasihat hukum terdakwa, Abdul Gofur menolak semua dakwaan yang diajukan JPU pada persidangan yang digelar kemarin. Diapun akan mengajukan nota keberatan (eksepsi) secara tertulis.
“Kita menolak semua dakwaan jaksa dan akan mengajukan eksepsi,” tegas Abdul Gofur.
Abdul Gofur menilai, apa yang telah didakwakan terhadap kliennya tidak beralasan sama sekali, sehingga menganggap JPU telah keliru dalam dakwaannya. (mat/rus)

MAKASSAR, BKM — Direktur Politeknik Maritim (Polimarim) AMI Makassar, Amrin Rani menegaskan, tidak ada tindak kekerasan dalam bentuk apapun selama berlangsungnya madabintal (Masa Dasar Pembinaan Mental, Fisik dan Moral). Seluruh panitia, baik dari kalangan staf, dosen maupun taruna senior harus melaksanakan tugas-tugasnya sesuai aturan.
”Saya ingin semua lebih sempurna tahun ini. Tinggalkan kekerasan dalam bentuk apapun. Tidak boleh ada tindakan yang tak mendidik. Jika ada yang menyimpang dari ketentuan, khususnya oleh senior, agar diambil tindakan tegas terhadap mereka,” kata Amrin usai membuka madabintal bagi taruna taruni Polimarim AMI Makassar, Rabu (14/9).
Lebih jauh Amrin di depan para catar dan catari, mengatakan berbangga karena madabintal kali ini merupakan yang pertama kalinya dilaksanakan Polimarim AMI. Sebab tahun-tahun sebelumnya, kampus ini masih bernama Akademi Maritim Indonesia (AMI) Veteran Makassar.
”Sebagai direktur pertama Polimarim, saya sangat bangga karena madabintal ini merupakan yang pertama sejak terbentuknya Polimarim AMI. Apalagi madabintal ini dilaksanakan di tahun 2016 dan diikuti 616 orang. Karenanya, anda semua patut pula berbangga karena merupakan yang pertama mengikuti basis sejak Polimarim AMI terbentuk,” kata Amrin, yang disambut aplaus para catar dan catari.
Pada pembukaan madabintal, dibacakan janji taruna taruni Polimarim AMI Makassar. Selanjutnya, Direktur Polimarim memotong rambut dua perwakilan catar dan satu catari sebagai pertanda dimulainya madabintal.
Ketua panitia, Muh Arsyad didampingi Sekretaris, Asrianto menyebut, madabintal tahun ini diikuti 616 taruna taruni. Terdiri dari calon taruna 556 orang dan calon taruni (catari) 57 orang, serta tiga taruna madya. Kegiatan ini berlangsung hingga 17 September mendatang.
Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun ini bertujuan untuk pembentukan fisik, sikap, perilaku serta penampilan sebagai taruna/taruni.
”Selain itu, juga untuk mengubah mental calon taruna/taruni, agar dapat mandiri dan sadar akan pentingnya disiplin, tata tertib serta semua peraturan yang berkenaan dengan pendidikan dan latihan, demi kemajuan institusi. Terutama bagi taruna/taruni secara keseluruhan,” kata Arsyad.
Selama madabintal berlangsung, para peserta mendapatkan sejumlah materi. Diantaranya Peraturan Militer Dasar (Permildas) berupa Peraturan Baris Berbaris (PBB), Peraturan Penghormatan Militer (PPM), Tata Upacara Militer (TUM) dan Peraturan Disiplin Taruna (PDT).
Setelah madabintal usai, para catar peserta selanjutnya akan mengikuti pendidikan dan latihan bela negara (diklat belneg). Seperti tahun-tahun sebelumnya, kegiatan ini dipusatkan di markas Rindam Pakkatto, Kabupaten Gowa. (*/rus)

POSISI menentukan prestasi. Ungkapan ini sering kita dengar di lingkungan anak sekolah. Yang duduk di bangku jejeran depan biasanya identik dengan pemilik prestasi. Sementara yang duduk di belakang, prestasinya tidak terlalu menonjol.

Laporan: Muh Syahidin

NAMA lengkapnya Senja Gilang Magfirah. Oleh teman-teman, guru dan orangtuanya ia akrab dipanggil Senja. Kini duduk di bangku kelas IVc Sekolah Dasar (SD) Negeri 4 Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Meski masih tergolong belia, Senja sudah mampu mengukir prestasi. Ia tercatat sebagai juara I Lomba Olimpiade MIPA (Matematikan dan Ilmu Pengetahuan Alam) tingkat SD se-Kabupaten Sinjai. Even ini dilaksanakan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Maret 2016 lalu.
Perjuangan untuk menorehkan prestasi itu, tidaklah mudah bagi seorang Senja. sebab dia harus bisa membagi waktu antara sekolah dan keluarganya.
Walau tergolong pintar, biasanya dalam proses belajar mengajar di kelas, Senja duduk di bangku paling belakang. Sepulang sekolah, diapun harus menjaga keponakannya, anak dari kakaknya.
Sehingga waktu belajarnya baru bisa dimulai pada sore, yang kemudian dilanjutkan pada malam harinya. Setelah itu ia beristirahat. Sebelum matahari terbit, Senja kembali terbangun untuk bersiap ke sekolah.
Senja merupakan bungsu dari lima bersaudara pasangan Sudirman dan Darma. Sudirman adalah seorang PNS, sementara Darma ibu rumah tangga biasa.
Prestasi yang diraih Senja telah membuat bangga keluarga, sekolah serta tanah kelahirannya. Ia mampu mengalahkan para pesaingnya yang berasal dari sembilan kecamatan di Sinjai.
Muh Yusuf, Kepala SDN 4 Sinjai Utara mengakui kalau Senja memiliki prestasi akademik yang cukup membanggakan di sekolah. ”Dia (Senja) ranking kelas dan umum di sekolah. Semangat belajarnya memang tinggi, sehingga dia mampu bersaing di tingkat kabupaten,” ujarnya.
Kelak jika besar, Senja bercita-cita ingin menjadi seorang dokter. Ia ingin membahagiakan keluarganya.
Diapun berjanji untuk terus mengukir prestasi di masa yang akan datang. ”Nanti kalau sudah SMP terus belajar sains dan ikut lomba lagi. Saya ingin membanggakan orang tua, sekolah serta tanah kelahiran saya. Doakan ya, Pak,” imbuhnya. (*/rus)

MAKASSAR, BKM — Sebuah ledakan hebat terjadi di Jalan Harimau, Kelurahan Maricayya, Kecamatan Makassar, Minggu (11/9) pukul 21.30 Wita. Pemicunya diduga bersumber dari gas elpiji yang tengah dioplos.
Ada empat orang yang jadi korban dalam peristiwa di ruko berlantai dua ini. Hingga kemarin, mereka masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Makassar.
Korban masing-masing Trisno dan Markus (22), warga Jalan Ranggong Dg Romo, serta Poli (21) dan Yusuf (22), keduanya warga Jalan Abdullah Dg Sirua.
Selain korban luka, tiga unit mobil juga hangus terbakar. Masing-masing Daihatsu Xenia warna silver DD 1135 AH, Daihatus Xenia DD 1459 OI dan pick up Gran Max bernomor polisi F 8690 GM.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Anton Charliyan meminta agar kejadian ini tak dikaitkan dengan bom. Penegasan itu disampaikan Anton, karena peristiwa tersebut berlangsung saat malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Adha. Apalagi daya ledaknya cukup tinggi.
Dampak dari ledakan yang berlokasi di RW 05/RT 3, Kelurahan Maricayya itu dirasakan warga di Jalan Veteran. Pintu ruko yang meledak terlempar jauh. Ruko yang terletak di sampingnya juga mengalami kerusakan parah.
Ledakan juga memicu kobaran api. Beruntung, tim pemadam kebakaran bersama ribuan warga bahu membahu memadamkan api.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Rusdi Hartono bersama Wali Kota, Moh Ramdhan Pomanto langsung datang ke lokasi, sesaat setelah api padam. Keduanya melihat secara langsung kondisi di dalam ruko yang menjadi sumber ledakan.
Dari pantauan Danny –sapaan akrab Wali Kota–, di dalam ruko terlihat puluhan tabung gas berserakan. Ia mengaku telah menerima informasi dari pemerintah setempat, bahwa pemilik usaha tak pernah datang melapor. Begitu pula dengan usahanya, tidak pernah dilaporkan.
”Saya segera instruksikan Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perindag untuk menertibkan usaha ini. Tidak boleh dibiarkan,” tegas Danny, yang dalam waktu dekat akan memanggil seluruh pemilik usaha sejenis guna dilakukan pendataan.
Menurut Wali Kota, penertiban kegiatan usaha seperti harus dilaksanakan. Tujuannya untuk mengantisipasi hal-hal yang bisa saja terjadi, sebagai dampak dari aktivitas usahanya.
”Pemilik usaha sama sekali tidak pernah melapor ke pihak kelurahan. Yang lebih fatal lagi, pemilik usaha lebih banyak menutup rukonya. Jarang terbuka, meski ada aktivitas di dalamnya. Ini meresahkan warga sekitarnya,” terang Danny.
Ditanya soal pemicu ledakan, orang nomor satu di Makassar itu tidak mau berspekulasi. Ia hanya menyampaikan bahwa dirinya melihat cukup banyak tumpukan tabung gas di dalam ruko. ”Terkait proses hukumnya, kiat serahkan ke polisi,” ujarnya.
Sekitar pukul 01.30 Wita, Senin (12/9) dinihari, tim jihandak yang melakukan olah TKP, menghentikan kegiatan di lapangan. Proses identifikasi dilanjutkan pada pagi harinya.
”Setelah dilakukan proses olah TKP, kita hentikan sementara. Pemilik ruko sudah berada di Polrestabes untuk dimintai keterangan,” kata Kapolrestabes, Kombes Pol Rusdi Hartono di lokasi kejadian.
Rusdi belum bisa menjelaskan lebih jauh dan terperinci terkait insiden ini. Namun kuat dugaan ledakan dipicu gas elpiji.
”Dari hasil olah TKP, dugaan sementara ledakan dipicu gas elpiji. Kami masih terus mendalaminya,” tandas Rusdi.
Dari pantauan di sekitar lokasi kejadian, serpihan kaca berserakan sejauh 200 meter. Bahkan terlihat di lorong-lorong. Demikian pula daun pintu ruko yang menjadi sumber ledakan, terlempar sejauh 200 meter dan ditemukan di Jalan Veteran Selatan. Padahal beratnya sektar 50 kg. Beruntung tidak menimbulkan korban. Diperkirakan, getaran akibat ledakan ini dirasakan hingga 3 km jauhnya.
”Untung tidak ada pengendara atau warga yang tertimpa saat pintu itu terlempar dan jatuh. Pintu yang jatuh di Jalan Veteran Selatan itu langsung kami amankan,” ujar Risal, ketua RT setempat.
Pemilik ruko nomor 14 itu diketahui mengontrakkannya kepada perempuan bernama Nelli. Ia menjual gas elpiji isi 3 kilogram.
Api yang membakar ruko ini, kemudian merembet ke ruko 14B yang ada di sebelahnya. Ruko tersebut milik H Amir. Ruko nomor 21 dan rumah nomor 12 yang berada di sampingnya ruko sumber ledakan, mengalami kerusakan parah.
Selain itu, ada sedikitnya ada pula 20 unit rumah warga yang mengalami kerusakan. Seperti plafon, tembok dan atap serta kaca jendelanya pecah. Termasuk Wisma Budi juga mengalami kerusakan pada kaca dinding.
Ketua RW05/RT B Kelurahan Maricayya, Kecamatan Makassar memberikan kesaksian terkait ledakan di ruko dalam wilayahnya. Menurutnya, pemilik usaha di ruko tersebut sangat tertutup dan tak pernah bersosialisasi dengan masyarakat setempat.
”Yang tempati ruko bukan pemiliknya, tapi dikontrakkan. Sudah sekitar empat bulan dia mengontrak. Namun sampai sekarang dia tidak pernah datang melapor,” jelas H Ucu, panggilan akrab Ketua RW.
Saat kejadian, dia mengaku kaget dan terkejut. Apalagi ketika ledakan terjadi, plafon rumahnya ada yang runtuh.
H Ucu kemudian berusaha mencari tahu penyebab kejadian tersebut. Ternyata dari sebuah ruko yang selama ini diketahui menyimpan tabung gas di dalamnya.
Pemilik ruko tersebut, kata H Ucu, bernama Saldi. Ia berdomisili di Jalan Gunung Merapi. Setahunya, ruko tersebut sudah tiga kali berganti pengontrak. ”Orang yang mengontrak terakhir ini sangat tertutup,” ujarnya.
Ia menduga kalau ledakan dipicu dari aktivitas pengoplosan gas elpiji, dari isi 3 kg ke tabung 12 kg. Namun, H Ucu tetap menunggu kepastian dari pihak kepolisian terkait penyebab ledakan. (ish/rus)

Hiswana Migas:
Bukan Pangkalan Elpiji

KETUA DPD VII Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), H Hasbidin menegaskan, rumah toko (ruko) penjual elpiji yang meledak di Jalan Harimau, bukanlah pangkalan. Tapi yang bersangkutan adalah pengecer yang menjadi pengepol elpiji dalam jumlah banyak.
”Yang bersangkutan ada armada pick up sebanyak tiga unit untuk mengirim atau menerima. Dari informasi dari warga di sekitarnya, yang bersangkutan belum lama beroperasi sebagai penjual elpiji. Dia cenderung tertutup ke warga dan RW setempat,” kata Hasbidin.
Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan mencegah terjadinya penimbunan, kata Hasbidin, diharapkan kepada seluruh agen serta pangkalan resmi supaya lebih selektif menyalurkan tabung elpiji.
”Kalau sudah terjadi hal seperti ini tentu akan merugikan masyarakat sekitarnya dan membahayakan jiwa orang lain,” tandas Hasbidin. (mir)