MAKASSAR, BKM — Penyimpangan seksual dalam kasus pembunuhan di Perumahan Graha Surandar Blok E3 nomor 2, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa kian menyeruak. Bukan hanya dua orang yang jadi korban, tapi ada lima orang.
Angka itu disebut Direktur Direktorat Reskrim Polda Sulsel Kombes Pol Edwin Zadma saat menggelar konferensi pers terkait pembunuhan Muh Amir Ahmad (38) di Mapolda, Kamis (30/3). Ikut mendampingi Kabid Humas Polda Kombes Pol Dicky Sondani dan Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Darwis.
”Antara korban dan tersangka saling kenal. Dari pengakuan kedua tersangka, mereka mengaku melakukan pembunuhan lantaran kerap disodomi oleh korban. Dari olah TKP dan hasil pengembangan, diketahui masih ada beberapa orang yang menjadi korban penyimpangan seksual. Ada sekitar lima orang dengan modus mirip yang dialami kedua tersangka,” jelas Erwin Zadma.
Dua tersangka pembunuhan yang berasal dari Kabupaten Takalar diperlihatkan saat berlangsung konferensi pers. Mereka adalah Karimolla alias Naja alias Ullah (28), warga Biringbalang, Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattallassang. Dan Muh Fauzul alias Zul (19), warga Kelurahan Cilallang, Kecamatan Mappakasunggu.
Saat digiring ke ruang konferensi pers oleh polisi, tersangka Karimolla mengenakan baju dan celana khas tahanan berwarna oranye. Dia berjalan terpincang-pincang. Di betis kanannya masih melilit perban berwarna putih. Kain tipis itu menutupi bekas luka tembak, yang dilakukan polisi ketika menangkapnya.
Sesekali ia memegang pundak Zul, tersangka lainnya yang juga ikut digiring. Zul mengenakan baju hitam dan celana dengan warna senada.
Menyikapi mencuatnya praktik sodomi yang melatarbelakangi pembunuhan korban, polisi berjanji untuk menindaklanjutinya. Korban lain rencananya akan dimintai keterangan dalam waktu dekat.
Pengakuan lain keduanya saat diinterogasi, terungkap jika korban dibunuh dengan menggunakan martil ukuran besar. Palu tersebut juga diperlihatkan oleh polisi.
Bagaimana dengan mobil korban yang dibawa kabur oleh kedua tersangka untuk melakukan pembunuhan? Tim reskrim yang melakukan pengejaran berhasil menemukan mobil Toyota Avanza bernomor polisi DD 621 CC itu. Kendaraan roda empat itu didapat petugas kepolisian Polewali Mandar (Polman).
”Mobil milik korban telah ditemukan. Dalam kasus pencurian mobil ini, ada empat pemuda lainnya yang terlibat. Mereka telah diamankan di Mapolres Polman pada hari Rabu (29/3),” jelas Erwin Zadma lagi.
Erwin kemudian menjelaskan proses penangkapan dan penemuan mobil korban. Pengungkapannya dilakukan Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Polewali, diback up Resmob Satuan Reskrim Polres Polman dipimpin Kanit Reskrim Aipda Zastri Satar, Rabu (29/3) sekitar pukul 09.00 Wita.
Tim gabungan resmob yang mengetahui keberadaan mobil serta empat tersangka langsung bergerak ke lokasi yang disebutkan, yaitu di Dusun Tanatakko, Desa Tonyaman, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman.
”Petugas mendapat informasi saat dilakukan pengejaran untuk mengetahui keberadaan mobil korban. Selanjutnya bergerak ke lokasi. Mobil itu berhasil ditemukan. Setelah ditelusuri, ternyata ada empat orang lainnya yang terlibat. Mereka diamankan lantaran mengetahui dan menguasai mobil hasil jarahan kedua tersangka pembunuhan,” terang Erwin Zadma.
Tersangka masing-masing Sudarman alias Ammang (29) yang berprofesi sebagai sopir. Syamsul alias Ancu (24) berstatus mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Polman.
Keduanya warga Dusun Tanatakko, Desa Tonyaman, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman. Mereka diketahui yang terakhir, sekaligus membawa dan menyimpan mobil milik korban di Pasar Baru Polewali.
Dua lainnya juga mahasiswa rekan Ancu. Yakni Ansar (20) dan Ayyub (21). Beralamat di Macera, Desa Mammi, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman. Mereka berperan menyimpan dan menyembunyikan tape mobil milik korban yang telah dipreteli.
”Diawali dari diamankannya Ammang dan Ancu di rumahnya. Selanjutnya Ansar dan Wahyu, beserta sejumlah barang bukti. Seperti tape mobil dan karpet lantai mobil milik korban,” beber Aipda Zastri Satar, seperti disampaikan Erwin Zadma.
Selain tape mobil, ditemukan pula berkas dan dokumen berupa surat milik korban serta beberapa jenis obat-obatan. Ada pula peralatan medis yang sempat dibuang di semak-semak kebun warga oleh tersangka utama Dg Naja.
”Saat dibawa kabur oleh tersangka, mobil tersebut berisikan alat medis. Barang bukti itu dibuang ketika dalam perjalanan menuju rumah Ansar. Dari pengakuan Ancu dan Ammang, mobil tersebut diantarkan pada hari Selasa (28/3) pukul 05.00 Wita oleh tersangka Naja dan Zul. Mobil itu rencananya hendak dijual. Ancu yang diminta untuk mencarikan pembeli,” terang Zastri Satar.
Tak sampai disitu. Tim gabungan kembali mencari alat bukti lainnya, dengan mengambil keterangan dari Ancu. Pengakuannya, saat itu ia menghubungi Ammang dan menawarkan mobil tersebut.
Pertemuan tersangka Dg Naja, setelah ada komunikasi Ancu ke Ammang. Akhirnya Dg Naja dan Ammang bertemu dan membicarakan harga mobil.
Namun, saat itu Dg Naja dan rekannya Zul terburu-buru dan tampak gelisah. Tidak lama kemudian mereka meninggalkan mobil tersebut di rumah Ammang.
Sementara pengakuan Ansar dan Wahyu, mobil tersebut diantar oleh Ammang dan Dg Naja ke rumahnya di Macera, Desa Mammi. Selanjutnya oleh Ammang, isi mobil dibongkar dan melepas tapenya.
Tape mobil diserahkan kepada Ansar disaksikan oleh Wahyu untuk disimpan. Rencananya, satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam serta keempat tersangka yang terlibat akan diserahkan ke Polda Sulsel untuk dilakukan proses lebih lanjut. (ish/rus)
Headline
MAKASSAR, BKM — PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Hotel Aryaduta, Selasa (21/3). RUPS berlangsung secara tertutup. Hadir seluruh pemegang saham mayoritas.
Saat RUPS berlangsung, tiga peserta dari Yayasan Partisipasi Pembangunan Sulsel (YPPS) melakukan aksi walk out (WO).
Mereka adalah Dewan Pembina YPPS Andi Pawennei, Sekretaris Jenderal Hafied Abbas, dan Bendahara Ariefuddin Pangka.
Perwakilan YPPS itu merasa tersinggung karena posisi yayasan yang memprakarsai hadirnya kawasan Tanjung Bunga itu dicoret dari struktur komisaris PT GMTD.
“Dalam RUPS disebutkan struktur komisaris, namun nama YPPS tidak disebut. Kami tanyakan alasannya, tidak ada penjelasan. Jadi kami walk out saja, ” cetus Hafied.
Kepemilikan saham YPPS di PT GMTD saat ini sebesar 6,5 persen. Persentasenya sama dengan kepemilikan Pemkot Makassar dan Pemkab Gowa.
Dengan struktur kepemilikan saham yang sama dengan Gowa dan Makassar, Hafied mempertanyakan kenapa YPPS yang disingkirkan.
“Apa karena GMTD tidak punya kepentingan ke YPPS, sehingga dikeluarkan dari struktur komisaris?” cetusnya.
Dia pun meminta kepada pemilik saham minoritas seperti Pemkot Makassar, Pemkab Gowa, dan Pemprov Sulsel agar berhati-hati. Karena bisa saja ke depan, pemilik saham mayoritas yakni PT Makassar Permata Sulawesi milik Lippo Karawaci mendepak pemilik saham kecil dari struktur komisaris.
Diakuinya, jika memang ada aturan pemilik saham terbesar bisa mengeluarkan keputusan terkait itu, seharusnya tidak mengabaikan asal usul sehingga GMTD terbentuk. Karena perintis kehadiran kawasan Tanjung Bunga adalah YPPS.
Saat ini struktur kepemilikan saham di GMTD masing-masing PT Makassar permata Sulawesi 32,5 persen, Pemprov Sulsel 13 persen, Pemkot Makassar 6,5 persen, Pemkab Gowa 6,5 persen, YYPS 6,5 persen, dan masyarakat 35 persen.
Sekretaris Kota Makassar Ibrahim Saleh usai mengikuti RUPS, mengatakan Pemkot Makassar juga harus waspada karena posisi sahamnya sama dengan YPPS. Apalagi tahun lalu pihaknya tidak melakukan penambahan saham.
“Kami juga harus waspada, jangan sampai kita mengalami hal yang sama. Tergerus karena tidak ada penambahan saham tahun ini,” kata Ibrahim.
Sementara Musyafir Kelana, perwakilan Pemprov Sulsel mengatakan, pihaknya belum mengkhawatirkan persoalan itu karena posisi saham Pemprov Sulsel sekitar 13 persen.
Menyikapi terdepaknya YPPS, Direktur PT GMTD Tbk Purnomo Utoyo menyatakan tidak mau berkomentar banyak terkait aksi walk out yang dilakukan YPPS.
“Saya tidak mau komentar terlalu banyak. Itu hak mereka, ” kelit Purnomo.
Yang jelas, kata dia, berdasarkan undang-undang perseroan terbatas dan anggaran dasar perseroan, pengangkatan pengurus perseroan ditentukan pemegang saham mayoritas. “Jadi kita punya ketentuan komposisi, ” kilahnya.
Ketika ditanya apakah YPPS dicoret dari jajaran komisaris karena tidak punya bargaining position terhadap GMTD, padahal struktur kepemilikan sahamnya sama dengan Makassar dan Gowa, dia menegaskan itu bukan alasan sama sekali. Karena struktur komisaris ditentukan dari keputusan bersama.
Apalagi, saat ini Pemprov Sulsel meminta tambahan satu perwakilan di struktur komisaris. Dan itu penting untuk diakomodir.
Saat ini, komisaris GMTD berjumlah 11 orang. Untuk mempertahankan jumlah itu, namun bisa mengakomodir keinginan pemprov tambahan satu komisaris, berarti harus ada yang dikeluarkan. Namun hal itu ditepis pihak GMTD.
Menurutnya, struktur komisaris setiap tahun bisa saja berubah-ubah. Tergantung RUPS. (rhm/rus)
MAKASSAR, BKM — Miris. Satu kata untuk menggambarkan apa yang dilakoni Rafiuddin Kasude alias Udin Golgo.
Petinggi Partai Golkar yang menjabat sebagai Pimpinan Kecamatan (Pimcam) Ujung Tanah ini tertangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ironisnya, ia memanfaatkan anak di bawah umur untuk menjalankan bisnis haramnya.
Udin Golgo juga pernah duduk di kursi anggota DPRD Kota Makassar. Ia terpilih dari daerah pemilihan (dapil) IV.
Terungkapnya kasus ini bermula dari kedatangan Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto ke Mapolrestabes Makassar, Rabu (15/3). Kedatangannya menyusul banyaknya anak di bawah umur serta remaja yang diamankan terkait narkoba.
Didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi, Danny –sapaan karib walikota– sempat bercengkerama dengan remaja tersebut. Dari pertemuan itulah diperoleh informasi tertangkapnya Udin Golgo. Wali kota juga disampaikan kabar penangkapan ini.
Sebelum kedatangan Danny, Kapolrestabes Makassar telah menginstruksikan jajarannya di polsek-polsek untuk segera melakukan pengejaran terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anak-anak.
Hasilnya cukup mengejutkan. Karena dari pengejaran itu, yang tertangkap adalah beberapa anak yang masih di bawah umur.
Selain itu, ada pasangan suami istri. Dialah Rafiuddin Kasude bersama istrinya.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan senjata jenis air softgun. Keduanyapun kemudian digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam keterangan persnya di mapolrestabes, Rabu (15/3), Endi Sutendi menjelaskan kronologis pengungkapan kasus ini. Bermula dari tertangkapnya seorang anak di bawah umur. Dari hasil interogasi, dia mengakui barang haram tersebut dipasok dari sepasang suami istri.
‘Nyanyian’ anak itu kemudian ditindaklanjuti polisi. Senin (13/3), tim langsung melakukan pengejaran terhadap suami istri yang telah dikantongi identitasnya itu. Hasilnya, Udin Golgo dan istrinya berhasil diamankan di kediamannya.
Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan. Di salah satu sudut dalam rumah ditemukan airsoft gun.
Diakui Endi, dalam sepekan ini sudah ada 10 anak di bawah umur yang diamankan terkait kasus narkoba. Ada pula yang baru-baru ditangkap petugas Polsek Manggala.
Meski masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMP, SMA serta putus sekolah, namun menurut Kapolrestabes, kasusnya tetap diproses sesuai hukum.
Khusus di Polsek Manggala, pengungkapan kasus dilakukan Unit Reskrim yang dikomandani AKP Andi Husen. Menurut Endi, pengejaran yang dilakukan Satreskrim Polsek Manggala dilakukan terhadap sekelompok anak muda yang berkumpul dekat sekolah pelayaran Amanah Karya.
Ketika itu mereka sedang membawa tiga saset plastik kecil, yakni tempat sabu yang tersimpan di dalam pembungkus rokok ukuran kecil.
Polisi berhasil mengamankan empat orang. Masing-masing RA (15), As (15), MH (16) dan Ry alias Ia (19). Ditemukan dua saset kemasan plastik kecil tempat sabu. Sebuah pireks. Satu pipet. Satu korek gas. Satu pembungkus rokok dan sebatang rokok.
Ry mengaku mendapatkan barang dari Andika dan Pallang.
Petugas lalu melakukan pengembangan. Petugas berhasil mengamankan beberapa orang lagi.
Panit Intel Ipda H Ashar dan Panit I Reskrim Ipda Armin kemudian menggiring Ry untuk dilakukan pengembangan. Hasilnya, Andika dan Fadlan alias Pallang serta temannya Al Ahsar alias Acca digerebek di rumahnya.
Ketiganya pun langsung dibawa ke Mapolsek Manggala. Dari mereka disita barang bukti dua saset plastik kecil tempat sabu, satu buah pipet dan dua korek gas.
Dari hasil interogasi terhadap Andika, kata Endi lagi, ia bersama Fadlan alias Pallang telah menjual 1 saset sabu seharga Rp100 ribu. Uang penjualan disetor oleh Andika ke Acca.
“Mereka bertiga sudah terlibat dalam peredaran sabu. Karena itu kami sampaikan ke Pak Wali untuk turut andil dalam melakukan pemberantasan narkoba di Makassar,” kata Endi.
Penangkapan Udin Golgo menjadi keprihatinan tersendiri bagi Yusuf Gunco, sesamanya mantan anggota DPRD Makassar. ”Saya prihatin kalau memang polisi menangkapnya,” ujar Yugo, panggilan akrab Yusuf Gunco, kemarin.
Ketua Partai Beringin Karya Kota Makassar ini mengakui, Udin Golgo selama menjadi anggota dewan dikenalnya sebagai seorang politisi yang cukup baik.
Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu) Golkar Sulsel HA Kadir Halid yang dihubungi, enggan memberikan komentar. “Saya tak ingin berkomentar dulu,” kelitnya.
Juru bicara Golkar Sulsel Maqbul Halim menyesalkan jika ada kader partai yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. (ish-jul/rus)
Penghargaan dan Sertifikat:
Copyright © 2026 Berita Kota Makassar. All Rights Reserved.

