MAKASSAR, BKM — Siapa yang membunuh H Amir Rahmat (38) akhirnya terungkap. Dua orang pelaku berhasil dibekuk aparat Polda Sulsel.
Mereka adalah Rahman Dg Naja (27), serta rekannya Zul. Rahman beralamat di Biringbalang, Kelurahan Bajeng, Kecamatan Patallassang, Kabupaten Takalar. Ia menjadi otak pembunuhan disertai perampokan yang terjadi di rumah korban, kompleks Perumahan Graha Surandar, Paccinongan, Gowa, Selasa (28/3).
Korban yang merupakan dosen di Sekolah Tinggi Keperawatan Tanawali, Kabupaten Takalar meregang nyawa usai kepalanya dipukul palu oleh tersangka Rahman. Alasannya, korban tak memenuhi janji membayar uang senilai Rp5 juta usai melakukan sodomi terhadap tersangka.
Hal itu terungkap saat polisi melakukan interogasi terhadap tersangka pascapenangkapannya. Keduanya diringkus tim gabungan dari Tim Khusus Polda Sulsel, Resmob Polda Sulsel dan Resmob Satuan Reskrim Polres Gowa, Rabu (29/3) pukul 06.30 Wita di Kampung Palatae, Kecamatan Maros Kota, Kabupaten Maros.
Diduga, H Amir tewas dibunuh menggunakan benda tumpul. Hal itu berdasarkan penemuan palu ukuran besar yang telah patah di TKP. Pelaku membawa kabur ponsel dan mobil Avanza milik korban.
Saat diinterogasi oleh tim gabungan, Rahman Dg Naja mengaku melakukan perlawanan terhadap anggota serta berusaha melarikan diri. Sehingga dia dilumpuhkan dan terkena tembakan pada kaki kanan sebanyak satu kali. Selanjutnya ia dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis.
Dari hasil interogasi, tersangka menjelaskan bahwa beberapa hari sebelum kejadian korban menelepon dirinya. Rahman mengatakan, satu minggu sebelumnya ia diajak ke rumah korban di BTN Surandar.
Korban saat itu membujuk tersangka untuk disodomi dengan menjanjikan uang sebesar Rp5 juta. Namun setelah pelaku memberikan apa yang diminta oleh korban, ternyata uang yang dijanjikan tak juag diserahkan.
Selanjutnya, Senin (28/3) pukul 18 .00 Wita, korban menelepon Rahman untuk datang mengambil uang yang dijanjikan. Korban melalui telepon selulernya meminta tersangka membawa temannya yang lain bernama Zul.
Tak lama kemudian, tersangka datang bersama Zul menemui korban. Selanjutnya korban bersama tersangka dan temannya naik di mobil. Setelah itu singgah membeli minuman beralkohol jenis bir.
Usai membeli bir, korban bersama tersangka dan temannya menuju ke rumahnya di BTN Surandar. Setelah tiba di rumah, korban duduk di ruang tamu dan langsung membuka botol minuman yang dibeli. Selanjutnya meminumnya bersama-sama.
“Begitu tiba di rumah dia langsung minum bir. Tidak lama kemudian, dia mengajak saya masuk ke kamar untuk melakukan sodomi. Tapi saya menolaknya. Akhirnya dia mengambil alat suntik, lalu menyemprotkan ke mulut saya. Itu membuat saya kurang sadar. Mungkin waktu saya tidak sadar dia melakukan sodomi. Begitu sadar, saya marah-marah. Saya tidak terima diperlakukan oleh dia. Sampai saya memukul kepalanya dengan palu-palu,” beber Rahman Dg Naja.
Tersangka menambahkan, setelah memukul kepalanya dengan palu, korban langsung jatuh tersungkur di atas tempat tidur tak sadarkan diri. Setelah itu, Rahman Dg Naja mengambil HP korban lalu keluar kamar dan menguncinya.
Dia kemudian mengambil kunci mobil lalu meninggalkan rumah korban dan pergi bersama teman Zul menuju Majene untuk mencari pembeli mobil. Namun tersangka tidak dapat pembeli, sehingga menyimpan mobil tersebut di Pasar Baru, Polman. Kemudian kembali menuju Makassar dengan menggunakan angkutan umum. Tepat di Kabupaten Maros keduanya pun tertangkap.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi, kemarin membenarkan penangkapan kedua tersangka pelaku pembunuhan Amir. Hanya saja dia belum bersedia merinci lebih jauh. ”Besok (hari ini) kasusnya akan kita rilis,” ujarnya.
Terpisah, Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan, hingga saat ini kasus tersebut masuh terus didalami. Soal motif pembunuhan korban, kata Mangatas, masih diselidiki tim Polres Gowa dan Polda.
Berbekal barang bukti berupa palu dan botol miras, menurutnya, pihak kepolisian masih bisa menemukan jejak pelaku selain dua tersangka yang telah ditangkap di wiayah Maros.
“Pihak kepolisian masih bekerja untuk mengungkap kasus ini. Khususnya soal motif. Soal adakah kemungkinan tersangka lain selain dua orang yang telah tertangkap, bisa yah bisa tidak. Itu semua tergantung hasil pengembangan dari kasus ini,” kata Mangatas.
Barang bukti yang diamankan di TKP berupa satu buah martil atau palu dalam keadaan patah. Alat tersebut yang diduga digunakan pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia. Ada pula dua botol minuman (satu botol berjenis Bir Anker dan satu botol lainnya Topi Radja). Termasuk satu buah gelas yang berada di meja ruangan tamu.
Penangkapan dua orang tersangka dalam kasus ini, setidaknya menjadi indikasi dugaan yang beredar di tengah warga lingkungan tempat tinggal korban. Antara korban dengan pelaku masih ada hubungan dan saling kenal.
Sebab melihat kondisi TKP, tidak satupun yang mengalami kerusakan. Bahkan pelaku sempat bertamu ke rumah korban sebelum kejadian. Hal itu terlihat oleh sejumlah saksi dari kalangan tetangga.
Seperti diutarakan tetangga korban bernama Adrian (43). Warga BTN Surandar III Blok E1/13 mengatakan, pada saat keluarga tetangga korban keluar rumah sekitar pukul 19.30 Wita, dia melihat mobil korban berada di TKP. Tidak ada kendaraan lain. Dan pada saat kembali sekitar pukul 22.30 Wita, mobil korban sudah tidak ada.
Hal senada dikatakan Ketua RT 04 Rw 05 BTN Surandar III Asdar Amilruddin. Sekitar pukul 22.00 Wita ia melihat mobil korban keluar dari BTN Surandar dengan kecepatan tinggi. Namun penumpangnya hanya satu orang saja. Tapi tidak jelas, sebab kaca pintu mobil tertutup.
Dituturkan Asdar, keseharian korban dikenal sebagai pribadi yang mudah bergaul dengan warga. Sebelum menikah sekitar bulan November tahun 2016, banyak teman laki-laki korban sering menginap bersama.
Berdasarkan data laporan tamu yang dimiliki Asdar sebagai ketua RT, korban menempati rumah di BTN itu sejak Januari 2010 dan belum menikah. Ia tinggal di rumah itu bersama Muh Kahar Achmad (kelahiran 6 Mei 1986) yang berdomisili asli di Palleko, Takalar.
Dia masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Juga pernah serumah dengan Hasbullah HM dari Malakaji (kelahiran 16 Oktober 1988) yang berstatus sebagai mahasiswa. Juga masih sepupu dengan korban. Dan terakhir tinggal pula bersama Firman asal Maridan (kelahiran 19 Oktober 1988). Juga masih bersepupu dengan korban.
Menurut keterangan salah satu keluarga korban, yakni Hasbar (37) asal Manjalling, Kecamatan Bajeng, Gowa, ia terakhir kali bertemu dengab korban pada hari Minggu, 26 Maret 2017 sekitar pukul 16.30 Wita. Saat itu korban baru pulang membeli laptop bersama lelaki Mail menggunakan sepeda motor. (sar-ish/rus)
Membunuh Gegara tak Dibayar Usai Disodomi
×

