pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

KPK Benarkan Ada Verifikasi Kasus Reklamasi CoI

MAKASSAR, BKM — Beberapa hari terakhir, beredar informasi jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) sekaitan dengan proyek Centrepoint of Indonesia (CoI). Namun isu itu ditampik Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Latif.
Isu penggeledahan kantor gubernur Sulsel oleh KPK, disebutkannya tidak benar alias hoax. Dia menegaskan, KPK tidak pernah melakukan hal itu.
“Tidak benar itu. KPK tidak pernah melakukan penggeledahan di kantor gubernur,” kata Latif di ruang kerjanya, Rabu (29/3).
Latif menjelaskan, KPK memang pernah datang untuk melaporkan jika mereka akan melakukan klarifikasi terkait adanya laporan masyarakat mengenai pembangunan CoI.
“Hal tersebut wajar. Ketika ada laporan masuk ke KPK, pasti mereka klarifikasi. Mereka sampaikan itu sekitar sebulan lalu. Saya kira, KPK hanya mau lihat pembangunan CoI ini bagus,” ujarnya.
Tim KPK, lanjut Latif, memang rutin datang ke kantor Gubernur Sulsel. Karena, KPK juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap beberapa program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Utamanya yang berkaitan dengan pelayanan publik.
“Beberapa program kita, seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP, laporan keuangan daerah, dan lainnya, semuanya dalam pendampingan KPK. Jadi, wajarlah kalau mereka sering-sering kesini. Dan tidak hanya di Sulsel, saya yakin daerah lain pun seperti itu. Tapi kalau penggeledahan. Itu tidak benar,” tegasnya.
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo juga membantah adanya penggeledahan di kantor gubernur yang dilakukan KPK. “Tidak ada. Kapan KPK datang untuk menggeledah?” kata Syahrul.
Mantan bupati Gowa dua periode itu membenarkan, beberapa kali KPK datang dalam rangka monitoring dan evaluasi. Juga verifikasi terkait beberapa hal. Bahkan, pernah datang hingga empat kali dalam rangka monitoring dan evaluasi.
“Beberapa waktu lalu kan mereka juga datang dalam rangka program Saya Perempuan Anti Korupsi atau SPAK,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thony Saut Situmorang enggan berkomentar banyak terkait kasus CoI. Ia mengaku belum bisa berkomentar banyak, karena belum mendalami berkas soal laporan kasus reklamasi di CoI. KPK tak mau gegabah dalam memutuskan kasus ini.
“Saya gak bisa komen itu. Saya belum dalemin ya. Aku kalo belum baca aku bilang nggak. Nggak boleh aku ngomong. KPK gak boleh SP3, makanya gak boleh gegabah,” kata Saut di sela-sela menghadiri Workshop Pemantapan dan Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Indonesia Timur di Hotel Clarion Makassar, Rabu (29/3).
Ditanya terkait kebenaran verifikasi oleh KPK di kantor Gubernur Sulsel, Saut membenarkan. Namun dia berdalih bahwa dirinya tidak tahu persis kasusnya seperti apa karena tidak hapal. Termasuk, siapa yang pernah dipanggil oleh pihak KPK. Kata Saut, verifikasi adalah proses yang wajar saja, karena masih bagian dari penyelidikan.
“Saya tidak hapal. Aku belum dalemin. Aku gak komentar siapa yang pernah dipanggil. Tapi kalo KPK datang, bisa jadi prosesnya masih di penyelidikan, belum masuk di penyidikan. Penyelidikan aja kami gak berani sebut nama, gak boleh. Itu prosesnya kami belum tahu. Tapi yang jelas pernah disebut-sebut, bahwa ada beberapa daerah dan itu wajar. Prosesnya dimana, itu yang kami hati-hati,” jelasnya.
Saut berjanji, jika kasus CPI dibawa ke penyelidikan dan ditingkatkan ke penyidikan, pihaknya akan terbuka. “Pasti kok, kalo sudah masuk proses penyidikan itu baru bisa. Yang terpenting adalah KPK datang itu untuk membangun penegakan hukum yang baru dan kemudian dia harus lebih hati-hati. Kalau datangin orang kan belum tentu juga sudah tersangka,” tandasnya. (rhm/rus)



×


KPK Benarkan Ada Verifikasi Kasus Reklamasi CoI

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar