×
Connect with us

Headline

Puluhan Pelaku Bali Diamankan, Motor Ditahan Hingga Lebaran

-

GOWA, BKM — Puluhan pelaku balap liar diamankan aparat Polres Gowa. Mereka diciduk dari beberapa titik di wilayah Kecamatan Somba Opu. Pelaku bali ini diringkus tim Respek Presisi Polres pada Minggu (25/3) pagi usai salat subuh dan malam pada pukul 22.00 Wita.

Mereka kocar kacir saat dirazia polisi yang merupakan gabungan beberapa satuan yakni Reskrim, Sabhara, Intelkam, Satres Narkoba dan Satlantas. Para pelaku yang didominasi usia remaja itu digiring ke Mapolres untuk diproses dan dibina.

Untuk gangguan kamtibmas di jalan raya ini,
sebelumnya Kapolres Gowa AKBP Reonald Truli Simanjuntak telah mewanti-wanti masyarakat, khususnya para remaja agar tidak melakukan aksi balap liar di bulan suci Ramadan.

Namun ternyata imbauan tersebut tidak dihiraukan. Buktinya, sejak memasuki Ramadan, aksi bali tetap marak dilakukan remaja di beberapa titik di kawasan Somba Opu. Karenanya, petugas Tim Respek Presisi pun bergerak.

Tim yang bergerak mengamankan para pelaku bali ini dipimpin Kabag Ops Polres Gowa AKP Darwis Daud didampingi Kasat Sabhara AKP Sudirman, Kasatlantas Iptu Andi Muh Yusuf dan Wakapolsek Somba Opu AKP Aslamuddin, serta Kanit Turjawali Satlantas Polres Gowa Ipda Hamsal H.

Kasatlantas Polres Gowa Iptu Andi Muh Yusuf mengatakan, operasi penindakan aksi balap liar ini telah dilakukan sejak hari pertama Ramadan.

“Sebelumnya, imbauan agar tidak melakukan balapan liar telah kami sosialisasikan melalui media sosial untuk mencegah gangguan kamtibmas di saat bulan suci Ramadan. Namun, kami akhirnya turun bertindak lantaran imbauan kami tak diindahkan,” kata Iptu Andi Muh Yusuf dikonfirmasi Minggu malam.

Dikatakannya, para pelaku bali yang diamankan ini dibawa dari beberapa titik aksi yakni di kawasan Jalan Tun Abdul Razak, jalan lingkar Mawang dan Jalan Tumanurung.

Semua kendaraan yang diamankan dijadikan sebagai barang bukti di Mapolres Gowa. Motor tersebut akan disimpan di polres hingga selesai hari raya Idulfitri .

“Sanksi yang diberikan berupa tilang selama Ramadan. Jadi, untuk motor yang kita amankan baru dilepaskan setelah hari raya Idulfitri , ” tandasnya.

Selain itu, polisi juga menggelandang enam pemuda ke mapolres bersama sepeda motornya saat terjaring operasi cipta kondisi (cipkon) pada Minggu malam. Operasi digelar di kawasan Jalan HOS Cokroaminoto Sungguminasa, tepat di depan Bank Sulsel Cabang Gowa. Mereka dijaring lantaran tidak dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas.

Kasubag Kerma Bah Ops Polres Gowa AKP Hendra Mangera yang memimpin operasi Cipkon mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk meminimalisir angka kejahatan di wilayah Gowa.

Karena itu, Polres Gowa melalui gabungan satuan melakukan operasi jelang tengah malam.

“Target kami adalah pengendara yang membawa senjata tajam tanpa izin, peredaran miras, narkoba, serta penggunaan knalpot brong (bogar) yang sangat dilarang digunakan. Juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan pengemudi, ” jelas AKP Hendra Mangera.

Dari enam motor yang dijaring, dua di antaranya dikenai sanksi tilang karena melanggar ketentuan berkendara.

Terkait razia balapan liar dan cipkon ini, Kapolres Gowa AKBP Reonald Truli Simanjuntak yang dikonfirmasi, Senin (27/3), mengatakan pengawasan dan operasi akan terus dilakukan guna menekan angka kejahatan dan penyakit masyarakat lainnya. Tak terkecuali penggunaan knalpot brong selama bulan suci Ramadan ini, karena mengganggu ketenangan umat Islam yang tengah menjalankan ibadah salat tarwih dan istrahat malam.
Kapolres AKBP Reonald menegaskan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Gowa agar tidak membiarkan anak remajanya ikut-ikutan melakukan aksi balap liar atau kegiatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak main-main. Kami akan menindak tegas para pelaku balap liar juga pelaku kejahatan lainnya yang dapat mengganggu kamtibmas di wilayah Kabupaten Gowa selama Ramadan 1444 H ini berjalan,” tandasnya. (sar)

Share

Komentar Anda


Populer Minggu ini