Headline
Kejari Limpahkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Gedung Perpustakaan

MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) resmi menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti terkait perkara dugaan korupsi pembangunan gedung Perpustakaan Kota Makassar Tahun Anggaran 2021 kepada penuntut umum.
Dua tersangka yang diserahkan, yakni Tenri A Pallalo yang pernah menjabat sebagai KPA/PPK dan Mustakim selaku penyedia dalam proyek pembangunan gedung Perpustakaan Makassar. Penyerahan tersangka beserta barang bukti ini merupakan tahap dua dalam proses penanganan kasus korupsi ini.
“Selasa, 12 September 2023, Pukul 14.00 Wita telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua kepada penuntut umum perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Makassar Tahun Anggaran 2021,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar Andi Alamsyah.
Pada pelimpahan tahap II, kedua tersangka turut didampingi oleh penasihat hukum masing-masing. Setelah tahap penyerahan kepada penuntut umum, dua tersangka itu kemudian dibawa ke lembaga pemasyarakatan. Untuk Tenri A Pallalo dibawa ke Lapas Kelas IA Makassar, sementara Mustakim ke Rutan Kelas IA Makassar. Penyerahan berlangsung dengan lancar.
Ditambahkan, dalam perkara korupsi ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi , karena perbuatan yang diduga melakukan tindakan korupsi pada pelaksanaan pembangunan Gedung Perpustakaan Makassar Tahun Anggaran 2021 yang bersumber dari Dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp7.988.363.000.
Dalam pelaksanaan proyek tersebut, terungkap sejumlah ketidaksesuaian dan masalah dalam pelaksanaannya. Seperti pekerjaan pembangunan gedung perpustakaan yang tidak rampung secara penuh, dan juga adanya ahli yang mengungkap terjadinya ketidaksesuaian spesifikasi dan volume bangunan dengan yang terdapat dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Adapun selisih yang terungkap mencapai Rp3.090.573.563, yang mengindikasikan adanya pelanggaran dalam pengelolaan dana proyek. (arf)
-
Headline3 minggu ago
Tak Lulus Tes, Kontrak Diputus
-
Headline2 minggu ago
Bikin Resah, Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan
-
Sulselbar3 minggu ago
Lurah-Disdagkoprinum Sidak Agen LPG
-
Headline3 minggu ago
Jaksa Tuntut Mati Pemilik Sabu 12 Kg
-
Metro3 minggu ago
KAHMI Makassar Bakal Gelar Sejumlah Kegiatan Meriahkan Milad ke-57
-
Metro3 minggu ago
Polimarim Gelar Workshop Pemutakhiran Modul Prodi Nautika
-
Berita3 minggu ago
Jamaah Al Jasiyah Travel Ziarah Seputar Kota Mekkah
-
Politik2 minggu ago
PSI Tak Ingin Buru-Buru Dukung Capres dan Cawapres