pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkot tak Setuju Dewan Ikut Campur

MAKASSAR, BKM–Kekesalan anggota Komisi A DPRD Kota Makassar karena tidak dilibatkan dalam proses pembebasan hingga ganti rugi lahan di proyek jalan lingkar tengah (midlle ring road) berbuntut panjang.
Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Sekretaris Kota Makassar, Ibrahim Saleh mengaku tidak setuju jika anggota Komisi A DPRD Kota Makassar ikut campur dalam pelaksanaan teknis proyek jalan lingkar tengah atau midlle ring road.
Alasannya, pemerintah selaku lembaga eksekutif merupakan pelaksana teknis, sementara dewan berfungsi pengawasan dan budgeting.
” Kita ini eksekutif selaku pekerja, sementara dewan fungsinya hanya pengawasan dan budgeting,”tegas Ibe sapaan Ibrahim Saleh, Kamis (20/8).
Sementara itu, Kepala Bagian Pertanahan Kota Makassar, I Nyoman Aria mengaku tidak memiliki kapasitas untuk menjawab keinginan dewan tersebut. ” Saya ini hanya sekretaris bukan pembuat keputusan kebijakan di proyek midlle ring road,” kata Aria sapaan akrabnya, kemarin.
Pembuat keputusan yang dimaksud Aria adalah ketua pengadaan lahan midlle ring road yang tidak lain adalah Assiten I Pemerintahan, Sabri.
Selain Sabri, lanjut Aria, masih ada pimpinan yang berwenang diantaranya Sekretaris Kota Makassar, Ibrahim Saleh, Wakil Wali Kota, Syamsu Rizal MI dan Wali Kota, Moh Ramdhan Pomanto.
Terkait perkembangan proyek midlle ring road, jelas Aria, tidak ada masalah krusial dalam hal pembayaran pembebasan lahan warga, karena pihaknya telah menyelesaikan sebesar 97, 5 persen.
Adapun sisa pembayaran lahan yang 2,5 persen, kata dia, rencananya akan dibayarkan tahun ini, itu pun karena masih ada warga yang belum melengkapi dokumen yang dibutuhkan. (man/war/c)



×


Pemkot tak Setuju Dewan Ikut Campur

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar