MAKASSAR, BKM — Jalan alternatif sepanjang 2,6 km yang akan menghubungkan Ir Sutami dan Perintis Kemerdekaan sedang digenjot penyelesaiannya.
Progres penyelesaian jalan dengan lebar 42 meter itu sudah lebih 50 persen.
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo bersama Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu’mang, Jumat (4/9) meninjau lokasi proyek tersebut untuk melihat sejauh mana perkembangannya.
Dari pantauan di lokasi, sudah hampir sebagian besar jalan tersebut sudah dicor. Jembatan beton sepanjang kurang lebih 24 meter dan lebar sekitar 12 meter juga sudah berdiri kokoh.
“Pokoknya jam 00.00 wita, tepat malam pergantian tahun dari 2015 ke 2016 sudah bisa digunakan. Kita akan pesta tahun baru disini,” kata Syahrul di sela-sela pemantauan.
Dia melanjutkan, proyek tersebut dikerjakan secara multiyears sejak beberapa tahun yang lalu.
Tahun ini, Pemprov Sulsel menganggarkan dana dari APBD senilai 18 miliar. Sebanyak Rp10 miliar untuk jalan dan Rp8 miliar untuk pembangunan jembatan.
Sementara tahun lalu, pemprov siapkan anggaran sebesar Rp30 miliar.
Dia berharap kontraktor yang mengerjakan proyek bisa menggenjot penyelesaian jalan tersebut agar bisa tepat waktu.
Jalan itu dihadirkan sebagai alternatif yang bisa mengurai kemacetan. Dan menjadi jalan dengan jalur cukup pendek yang langsung menghubungkan Jalan Perintis Kemerdekaan dengan Ir Sutami.
Menurut rencana, jalan tersebut akan dibuat dua jalir, kiri dan kanan. Satu jalur akan dibuat tiga lajur.
Terkait pembebasan lahan, Syahrul menekankan sejauh ini belum ada persoalan berarti yang ditemukan. Semua berproses tanpa ada kendala. Alasannya, pembebasan lahan dilakukan bukan sebatas ganti rugi.
Menurut rencana, jalan tersebut akan bersambung dengan jalan middle ring road yang rencana akan dibuat.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Bina Marga, Hasdullah menjelaskan, sejauh ini, masih ada delapan bidang tanah yang belum dibebaskan karena persoalan beragam. Diantaranya tidak diketahui pemiliknya dan ada juga karena anggaran ganti ruginya tidak disetujui. Namun, dia mengaku bukan persoalan karena sudah diserahkan ke pengadilan untuk langkah konsinyasi.
“Masih ada delapan bidang yang belum dibebaskan. Tapi kita sudah lakukan konsinyasi,” jelas Hasdullah. (rhm/cha/c)
Jalan Perintis- ol Sutami Difungsikan Malam Tahun Baru
×

