MAKASSAR, BKM– Warga Kota Makassar yang ingin memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) harus bersabar. Sebab, hingga Rabu (9/9), server yang berada di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil masih belum berfungsi (error).
Lambannya sikap Dukcapil dalam membenahi server tersebut sempat dikeluhkan sejumlah warga yang hendak mengurus KTPnya di Kantor Kecamatan.
“Bagaimana ini dek, katanya pemkot menuju pelayanan yang cepat dan maksimal tetapi kenyataannya pengurusan KTP terganggu karena alasan server,” ujar Endang (45) saat ditemui di Kantor Kecamatan Panakukang, kemarin.
Sementara itu, Kepala Kecamatan Ujung Tanah, Andi Unru, menegaskan, pelayanan kependudukan ditangani langsung oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Mereka satu komando secara nasional di pusat.
“KTP ditangani langsung Dukcapil, pihak kecamatan hanya memfasilitasi warga yang hendak mengurus KTP. Seandainya pengurusan KTP juga dilakukan oleh kecamatan maka kondisi seperti ini tidak mungkin terjadi. Kita kasian ke warga pulau yang harus bolak-balik ke kantor kecamatan hanya ingin KTP saja,” ucap Andi Unru.
Hal senada dikatakan, Kepala Kecamatan Makassar, Muh Thahir Rasyid. Ia mengaku, menyayangkan terganggunya pengurusan KTP warga karena persoalan jaringan yang rusak di Dinas Dukcapil. Apalagi, banyak kepentingan warga oleh dinas kependudukan dan catatan yang tidak terlaksana dikarenakan terganggunya server atau jaringan.”Kita seringkali didemo oleh warga karena persoalan pengurusan KTP maupun Kartu keluarga yang lamban dituntaskan. Padahal, pihak kecamatan hanya memfasilitasi Dukcapil,”ujar Muh Thahir Rasyid.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar, Nilma Palamba membenarkan terganggunya layanan KTP saat ini.
“Iya memang pelayanan pencetakan KTP lagi bermasalah. Jaringan error sehingga pelayanan sulit dilakukan,” kata Nilma.
Untuk itu, kata Nilma, pihaknya mengantisipasi dengan membuka layanan surat keterangan KTP sementara.”Kita sudah antisipasi hal ini. Dengan memberikan keterangan KTP sementara. Saat ini juga masih tahapan perbaikan,”katanya.
Nilma menambahkan, keterlambatan pelayanan juga dipengaruhi berbagai faktor, seperti updating data warga yang mesti melalui proses. Khususnya saat terjadi data ganda, karena mesti dilakukan proses pindah dan menonaktifkan data warga sebelumnya.
Nilma bahkan mengaku, kalau pihak belum bisa memastikan waktu pelayanan bisa dipercepat, karena Dukcapil tergantung jaringan.”Saya sudah dapat informasi dari staf kalau KTP sudah bisa dicetak, tinggal foto KTP yang masih belum aktif,” ujarnya.
Pemantauan BKM, kemarin, selain layanan KTP terganggu, layanan pembayaran Pajak Bumi dan bangunan (PBB) juga mengalami kendala. Diberbagai loket pembayaran PBB, jaringan server juga terganggu.
“Saya bingung dengan kondisi saat ini, kita selaku wajib pajak ingin mendukung langkah wali kota mencapai pendapatan yang bersumber dari PAD Rp1 triliun, sementara tidak disertai kesiapan sarana. Kita sudah mau bayar pajak, malah merasa sulit, ngantri dan akhirnya tidak terlayani, “kata
Pak Riswan warga Tamalate ini.(jun-ucu/b)

