pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pangdam Imbau Copot Atribut TNI

MAKASSAR, BKM– Mengantisipasi munculnya aksi kejahatan oleh oknum tertentu yang memanfaatkan atribut TNI, Panglima Kodam VII Wirabuana, Mayjen TNI Bachtiar SIP segera melakukan penertiban atribut militer yang digunakan warga sipil.

Atribut TNI yang banyak digunakan warga sipil berupa jaket loreng dan stiker TNI yang dipasang di plat kendaraan roda dua maupun roda empat.
Panglima Kodam melalui Kepala Penerangan Kodam VII Wirabuana Kolonel CzI I Made Sutia, bahkan berjanji tak akan berkompromi untuk segera menertibkan penggunaan berbagai atribut TNI.
“Kita segera turun tertibkan penggunaan atribut seperti jaket, celana dan stiker TNI yang digunakan warga sipil. Penertiban dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan atribut serta mengantisipasi tindak kejahatan,” ujarnya, Kamis(17/9).
Menurut dia, selain penertiban dilakukan di jalan kepada pengguna kendaraan, juga akan dilakukan penertiban di tempat-tempat penjualan atribut TNI seperti pedagang stiker di setiap ruas jalan.
Langkah-langkah ini perlu dilakukan sebagai langkah awal antisipasi terhadap penyalahgunaan atribut TNI untuk berbagai tindak kejahatan.”Kita akan tindak tegas pengguna atribut TNI yang tidak mempunyai hak. Namun upaya ini tergantung dengan temuan di lapangan,” ujarnya.
Lebih jauh, kata I Made Sutia, Kodam juga mengimbau warga untuk mencabut dan tidak memasang atribut TNI atau memakai atribut TNI.
“Pihak Polisi Militer (POM) tetap melakukan operasi atribut. Kita imbau warga jangan memasang atribut TNI,” tegas I Made Sutia.
Terpisah, Dg Liwang warga Perumahan Minasa Upa yang sempat memasang atribut TNI di motornya mengaku, ia sengaja memasang atribut tersebut menghindari gangguan dari orang yang tidak bertanggung jawab seperti begal motor.”Saya pasang stiker TNI ini untuk menakut-nakuti begal motor pak, termasuk menghindari aksi pencurian bermotor,”ujar Dg Liwang yang mengaku berprofesi tukang service televisi ini.
Sementara itu, selain penertiban atribut TNI, aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar juga akan turun melakukan penertiban terhadap pengendara yang memakaikan lampu sinyal (rotator) dan sirine pada kendaraannya.
Tidak hanya pengendara mobil, pengendara motor juga akan ditilang kalau kedapatan memakai rotator dan sirine.
“Kita akan tertibkan seluruh pengendara baik roda dua maupun roda empat yang menggunakan rotator dan sirine yang bukan peruntukannya. Kita juga meminta warga laporkan, agar polisi berikan penjelasan dan peneguran termasuk sanksi tilang,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Dwi Santoso.
Ia menambahkan, mengacu pada Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009 pasal 59 ayat (5) telah diatur penggunaan lampu isyarat dan sirene.(ish/b)



×


Pangdam Imbau Copot Atribut TNI

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar