pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Tagih Laporan PBB Setiap Kecamatan

MAKASSAR, BKM– Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, kembali menagih laporan besaran realisasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) di 14 Kecamatan.
Dewan bahkan mengaku kecewa karena hingga saat ini Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) belum melaporkan realisasi PBB tersebut ke dewan.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Amar Bustanul, mengatakan, sejauh ini belum ada laporan dari Dispenda terkait realisasi PBB di 14 Kecamatan. Dewan bahkan masih fokus pada realisasi pajak perhotelan, pajak kos-kos dan pajak restoran yang diduga akan dimanipulasi oleh pengusaha.
“Kita belum tahu realisasi PBBnya dek, karena Dispenda baru melaporkan tiga bentuk pajak usaha yang sering menunggak. Soal realisasi PBB setiap kecamatan akan kita pertanyakan dengan melakukan pemanggilan ke instansi terkait untuk menjelaskan realisasinya, “ungkapnya di DPRD Makassar, Senin (28/9).
Lanjut Amar, penerimaan pajak pada triwulan pertama sampai pembahasan triwulan ketiga, realisasi pajak di Kota Makassar belum menunjukkan Pendapatan Asli daerah (PAD) yang meningkat.
Selain itu, tambah dia, dari data penerimaan pajak sejak triwulan pertama dan kedua 2015 ini sangat mengecewakan karena jauh dari target. Dewan curiga ada manipulasi data pajak oleh oknum-oknum tertentu.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Makassar, Azis Namu, membenarkan jika sampai saat ini belum ada laporan dari Dispenda terkait realisasi PBB di 14 kecamatan. Pihaknya mendesak agar Dispenda segera menyerahkan data realisasi PBB kecamatan, sebelum ada permainan di dalamnya.
“Kita desak Dispenda untuk segera menyerahkan laporan realisasi pajak per kecamatan, untuk kita pelajari besarannya,” pinta Azis.
Ia menegaskan, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2010 tentang tarif pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan untuk perkotaan diberikan pajak sebesar 0.3 persen.
Menyikapi hal itu, Kepala UPTD PBB Dispenda Kota Makassar, Andi Mappanyukki mengatakan, hingga triwulan ketiga, realisasi pajak yang bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah mencapai 75 persen.”Besarannya telah mencapai 75 persen. Kita terus mengupayakan realisasi 100 persen hingga akhir tahun,” katanya.
Andi Mappanyukki mengaku, capaian pendapatan tahun ini memang berpengaruh pada kenaikan pajak. Meski demikian kita tetap usahakan bisa capai target. Puncak pembayaran kan di bulan ini. Kami tetap yakin target bisa tercapai.
“Target pajak PBB sebesar Rp122 milliar. Kita telah realisasikan Rp91 milliar. Memang ada beberapa target kecamatan belum dicapai, salah satunya dikecamatan Tamalate,” katanya.
Adapun besaran pajak kecamatan, Rappocini target PBB Rp11 milliar dan terealisasi Rp9 miliar atau 80 persen. Manggala target PBB Rp4 miliar telah dicapai 60 persen. Mariso target PBB Rp3,8 milliar dan terealisasi 70 persen.
Sementara Panakkukang target PBB Rp19 miliar dan terealisasi Rp6,5 miliar, serta Bontoala target PBB Rp2,9 milliar dan terealisasi Rp2,3 milliar.(ucu-ita/war/c)



×


Dewan Tagih Laporan PBB Setiap Kecamatan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar