pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Ombudsman Usul Revisi Perda Terminal

MAKASSAR, BKM –Lembaga Pengawas Kebijakan Publik, Ombudsman Kota Makassar, mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 14 tahun 2006 tentang kelembagaan dan Perda nomor 16 tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan perusda.
Usulan tersebut disampaikan Ketua Ombusman Kota Makassar, Khudri Asyad, karena perda itu sudah tidak relevan lagi.
“Tidak semua juga kita usulkan untuk dikaji ulang, hanya yang tidak berjalan baik,” ujarKhudri Arsyad saat kegiatan Coffee Morning di Warkop Phoenam, jalan Ratulangi, kemarin.
Adapun poin-poin yang perlu direvisi, jelas Khudri, seperti kelembagaan, menajemen keuangan dan retribusi. Kajian tersebut diharapkan bisa meningkatkan pelayanan masyarakat.”Kalau saya semua butuh kajian ulang, jangan rakyat yang jadi beban. Yang penting pelayanan baik,” harapnya.
Menanggapi hal itu, Direktur Operasional PD Parkir Makassar, Rizal, mengaku, siap menindaklanjuti usulan tersebut.
“Insya Allah kita akan mengakomodir usulan itu. Makanya saya akan mengundang Ombudsman untuk mengkaji dan memikirkan perbaikan PD Terminal kedepan,” kata Rizal.
Rizal menambahkan, pihaknya akan terus berupaya untuk memperbaiki pengelolaan terminal diantaranya kesadaran masyarakat yang kurang memanfaatkan terminal, adanya bocoran pemasukan dan yang lebih penting peningkatan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita akan tutup bocoran yang lalu, deviden pertiga bulan harus ada yang disimpan untuk PAD,” tutupnya.(man-arf/war/c)



×


Ombudsman Usul Revisi Perda Terminal

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar