MAKASSAR, BKM– Dugaan pelanggaran proyek dalam renovasi gedung DPRD Makassar senilai Rp4 miliar, membuat panas kuping anggota dewan. Dewan mengancam akan mengusir para pekerja proyek, jika hari ini, Senin (19/10), Dinas Perumahan dan Perkantoran Pemerintah Kota Makassar belum juga memasang papan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Penegasan tersebut disampaikan sejumlah anggota dewan saat dihubungi BKM, Minggu (18/10).
Anggota Komisi C DPRD Makassar, Rahman Pina menyatakan, meski mengaku belum mengetahui detail soal proyek tersebut tetapi pekerjaan renovasi kantor DPRD tidak sesuai dengan aturan yang ada. Salah satunya tidak dipasangi papan IMB yang dikeluarkan oleh Dinas Tata Ruang Bangunan (DTRB) Kota Makassar sebelum proyek dilaksanakan.
Karena itu, Rahman Pina berjanji menelusuri dan meneliti kesalahan dalam proyek tersebut.
“Saya akan bertanya dulu ke instansi terkait, mengapa tidak memasang papan IMB dan tidak sesuai Standar Operasional Pekerjaan (SOP). Seharusnya ada papan bicara, besaran anggaran yang digunakan dan dikerjakan oleh siapa,” tegasnya.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar, Susuman Halim. Menurut Sugali sapaan akrabnya, renovasi gedung DPRD yang menelan anggaran Rp4 miliar seharusnya menjadi contoh di masyarakat, bahwa setiap mendirikan bangunan wajib memasang papan proyek sebelum proyek dikerjakan.
“Yang dibangun adalah fasilitas negara, sehingga seharusnya menjadi contoh dan tidak semaunya saja membangun,” ujarnya.
Sugali menambahkan, tidak lengkapnya informasi yang diberikan pelaksana proyek ke publik akhirnya memunculkan kecurigaan kalau dalam proyek tersebut ditutup-tutupi. Ia juga mempertanyakan ketegasan anggota komisi C yang membidangi langsung pembangunan. Menurut dia, Komisi C harus memperjelas seluruh persiapan dasar sebelum ada pembongkaran gedung, termasuk IMB-nya. Jangan sampai bangunan milik orang lain terus dikritisi sementara renovasi Kantor DPRD tidak disorot. Ini dibilang semut diseberang lautan dilihat, tetapi gajah di depan mata tidak lihat to,” ucapnya.
Tidak hanya itu, pembongkaran ruangan komisi A, ujar Sugali akan menghalangi agenda rutin didewan yang sudah terjadwal. “Jika ada yang merasa keberatan kami lawannya, ini proyek tidak jelas, adapun proses pengerjaannya asal-asalan, jangan-jangan yang kerja CV atau PT abal-abal juga,” tegasnya.
Anggota Komisi A lainnya, Andi Hasir juga kecewa dengan pekerjaan gedung DPRD menjelang padatnya agenda, tidak hanya itu besarnya anggaran pun dinilai membenggak jika renovasi saja yang menghabiskan anggaran hingga Rp4 miliar rupiah.
“Anggarannya tidak masuk akal, anggaran Rp4 miliar ini bisa membangun satu gedung baru yang menyerupai kantor lama ini,” Sindirnya.
Terpisah, Koordinator Divisi Advokasi Kopel Sulsel, Musaddiq menilai renovasi gedung DPRD pasti mengganggu seluruh program legislasi daerah (prolegda). “Tidak ada saja renovasi, pembahasan APBD perubahan sudah molor,” katanya.(ita/b)

