pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

16 SKPD Pemprov tak Capai Target Retribusi

MAKASSAR, BKM — Sebanyak 16 dari 40 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengelola retribusi di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, hingga bulan Oktober 2015 tidak mencapai target retribusi. Seluruh SKPD yang ada seharusnya sudah merealisasikan angka 80 persen, namun 16 itu masih berada di bawahnya.
Bahkan data yang diperoleh BKM, dari 16 SKPD itu ada diantaranya yang realisasi retribusinya masih sangat minim. Badan Koordinasi dan Penanaman Modal Daerah (BKPMD) baru merealisasikan Rp11,4 juta, dari target sebesar Rp148,6 juta.
Rendahnya pencapaian retribusi ini diduga karena BKPMD ditarget mendapatkan pemasukan sebesar Rp90,3 juta dari izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA). Sementara regulasi berupa perda yang mengatur tentang retribusi ini masih berproses di Kementerian Dalam Negeri, belum ditetapkan oleh DPRD Sulsel.
Hal itu dibenarkan Kepala BKPMD HM Yamin. Menurut dia, rendahnya penyerapan retribusi oleh instansi yang dipimpinnya disebabkan karena retribusi izin tinggal orang asing belum bisa dilaksanakan.
“Syarat untuk pelaksanaannya belum terpenuhi, karena harus ada perda dan pergub yang menganturnya. Sampai sekarang itu belum ada,” kata Yamin di Hotel Clarion, Kamis (26/11).
Sementara SKPD lain yang pencapaian targetnya masih rendah adalah Kantor Penghubung di Jakarta, Surabaya dan Bali. Dari target sebesar Rp500 juta lebih, yang direalisasikan baru Rp199,2 juta atau 39 persen.
Tidak jauh berbeda dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. SKPD ini baru merealisasikan target 48,79 persen, atau Rp3,41 miliar yang dicapai hingga bulan Oktober 2015, dari yang seharusnya Rp7 miliar.
Sementara yang realisasinya di bawah angka 50 persen, yakni Dinas Tenaga Kerja 47,11 persen, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) 35,68 persen, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan 36,83 persen dan Dinas Pertanian 28,30 persen.
Namun, dari 40 SKPD pengelola retribusi di Pemprov Sulsel, ada diantaranya yang sudah merealisasikan target hingga di atas 100 persen hingga Oktober 2015. SKPD ini mengelola retribusi pelayanan kesehatan, seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dadi, RS Gigi dan Mulut, RS Sayang Rakyat dan Unit Transfusi Darah.
Bahkan sejak tahun 2011, pencapaian retribusi layanan kesehatan yang dikelola trennya selalu meningkat. Pencapaiannya selalu di atas 100 persen.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulsel H Tautoto Tanaranggina, mendorong agar seluruh SKPD pengelola retribusi untuk menggenjot kinerja dalam merealisasikan target yang diberikan. Sebab pencapaian masing-masing SKPD akan berpengaruh secara umum terhadap realisasi retribusi yang diberikan kepada Dispenda.
”Saya berharap semua SKPD pengelola retribusi bisa mencapai target 100 persen. Sebab kurang sedikit saja pencapaian target yang diberikan kepada SKPD, akan berpengaruh terhadap realisasi secara umum,” kata Tautoto saat membuka kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pengelola retribusi daerah dan pendapatan daerah lainnya di Ruang Data Kantor Gubernur, Kamis (26/11).
Tautoto menyebutkan, pendapatan daerah tahun anggaran 2016 direncanakan sebesar Rp6,825 triliun lebih. Ini berarti terdapat peningkatan sebesar Rp421,30 miliar lebih dibandingkan target APBD Perubahan tahun anggaran 2015 sebesar Rp6,430 triliun lebih.
Rinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp3,521 triliun lebih, dana perimbangan Rp2,101 triliun lebih, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp1,238 triliun lebih.
Kepala Bidang Retribusi dan Pendapatan Daeran Lain-lain Dispenda Sulsel A Muh Reza mengatakan, kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pengelola retribusi dan pendapatan daerah lainnya merupakan bagian dari upaya meningkatkan SDM dalam mencapai target retribusi.
”Kegiatan yang kita laksanakan ini merupakan salah satu bentuk langkah kongkrit untuk meningkatkan kinerja aparat pemerintah daerah sebagai penyedia layanan terhadap masyarakat,” kata Andi Reza. (rhm/war/c)



×


16 SKPD Pemprov tak Capai Target Retribusi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar