MAKASSAR, BKM — Aco alias Bundu (40), tersangka kasus pencurian kabel dan barang elektronik ditangkap Satuan Resmob Polrestabes Makaasar dengan luka tembak pada bagian kaki.
Warga Jalan Santaria Makasar ini dilumpuhkan saat petugas melakukan pengembangan mencari tersanka lain, yang masuk dalam komplotan tersangka, Rabu (16/12) sekira pukul 05.00 Wita. Dihadapan petugas, Aco mengaku kerap melakukan aksi pencurian.
“Saya pernah mengambil AC, dan 2 rol kabel di Jalan Monginsidi Lama, waktu itu di November 2015. Saya pernah juga ambil 1 rol kabel flapon dan laptop di Jalan Veteran Selatan,” ungkap Aco.
Setelah meringkus Aco, petugas kemudian menciduk Opin alias Sandi (21), warga Jalan Kerung-kerung. Sandi yang satu komplotan dengan Aco langsung digiring ke Mapolres Makassar untuk menjalani pemeriksaan. Sementara Aco dievakuasi menuju Rumah Sakit Bhayangka untuk mengangkat proyektil peluru yang bersarang di kakinya.
Kepala Seksi Humas Polresabes Makassar, Kompol Andi Husnaeni yang dikonfirmasi mengatakan, keduanya tercatat melakukan aksi pencurian secara bersama-sama sebanyak tiga kali di lokasi berbeda.
Husnaeni juga mengaku jika pihaknya terpaksa melumpuhkan salah satu tersangka lantaran berusaha melarikan diri saat diminta menunjukkan tempat persembunyian rekannya.
“Waktu diinterogasi, keduanya mengaku sudah tiga kali mencuri berdasarkan nomor laporan LP/1310/XII/2015/ Polsek Makassar,” ungkap Husnaeni.
Dari tangan tersangka, petugas kemudian mengamankan barang bukti, yakni alat cungkil berupa besi berleter L dan 1 unit laptop warna hitam. (ish-jul-ril/c)
Spesialis Pencuri Kabel Didor..
×

